Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2003/No.32 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kerja dan Penetapan Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Umum dan Kepala Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan proses
belajar mengajar dan tertib administrasi di lingkungan Sekolah
Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Umum dan Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama Kabupaten Wonosobo, maka perlu
ditetapkan tata kerja dan eselon untuk masing-masing jabatan
bagi Kepala Tata Usaha Sekolah, sekolah tersebut.
b. bahwa penetapan tata kerja dan eselon dimaksud perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 40
KEP/M.PAN/4/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
53/KEP/M.PAN/6/2003.
Peraturan ini mengatur tata kerja Tata Usaha Sekolah yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan
administrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah yang meliputi
administrasi kesekretariatan, kesiswaan, perlengkapan dan inventaris,
keuangan, kepegawaian dan ketenagaan, perpustakaan, laborat,
keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan,
kekeluargaan dan kurikulum. Tata Usaha Sekolah merupakan unsur pelayanan kegiatan 'belajar
mengajar di sekolah dan pemberian pelayanan administrasi kepada
Kepala Sekolah, Guru dan ketenagaan lainnya sesuai dengan bidang
tugasnya, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Rincian lebih lanjut eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah
Kejuruan, Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Umum dan Kepala Tata Usaha Sekclah Lanjutan Tingkat Pertama, diatur dengan
Keputusan Bupati.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2000
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENGISIAN DAN PEMBERHENTIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2000/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa] 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Tata Cara
Pengisian clan Pemberhentian Perangkat Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, per]u ditetapkan
dalam Peraturan Daerah ;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Pcraturan Pcmcrintah Nomor 25 Tahun 2000; Kepulusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peratman Menteri Dala.m Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Kesepakatan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri
Agama Nomor 1/U/KB/2000 dan MN86/2000; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor E / 83 / 2000 dan 166/c/Kep/Ds/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lowongan dan pengisian perangkat desa, pengangkatan dan pemilihan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 5 Tahun 1981 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2000/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Talmn 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan, jenis dan pedoman penghasilan serta tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, sistem pemberian penghasilan, kenaikan penghasilan tetap dan penghargaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1997
perda - KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KEBUMEN
1997
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1997/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
1996 tentang Kedudukan Keuangan Ketua,
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 7 Tahun 1990 sudah tidak sesuai lagi ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di dalam auatu Peraturan
Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 1990
Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1997.
14 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2024
PERGUB No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019
tentang Kelas Jabatan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Kamus Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penyesuaian mengenai
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran A dan B terkait kelas jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 212 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN INSENTIF SERTIFIKASI BERKELANJUTAN DAN KEMUDAHAN USAHA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) dan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif Sertifikasi Berkelanjutan dan Kemudahan Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permentan No. 38 Tahun 2020; Permentan No. 40 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
PERGUB No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Lampiran Huruf A dan Huruf B Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mengubah Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 238 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berintegritas, perlu pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terstandar di lingkungan Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi Aparatur Sipil Negara sehingga perlu menetapkan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kualifikasi Jabatan;
Kompetensi;
Pemanfaatan Standar Kompetensi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, yang menunjukkan perlunya penyesuaian kelas jabatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi serta mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih optimal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.54 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; PerGub Kaltara No.47 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PerGub No.66 Tahun 2020;
Peraturan ini menetapkan perubahan beberapa ketentuan terkait kelas jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Perubahan ini termasuk penyesuaian pada tugas dan fungsi perangkat daerah serta ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelas jabatan yang ditetapkan digunakan sebagai dasar sistem penggajian berbasis harga jabatan dan penentuan besaran tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang
salah satunya dilakukan melalui analisis jabatan
dan hasil analisis beban kerja;
b. bahwa hasil analisis jabatan dan hasil analisis
beban kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Kebutuhan Jabatan Fungsional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat