Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.62, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGATURAN DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KAPAL PERIKANAN DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk kelangsungan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara berdayaguna, behasilguna , maka perlu dilakukan pengujian kapal perikanan agar dapat memberikan rasa aman dan keselamatan terhadap aktifitas para nelayan, serta upaya melestarikan lingkungan hidup yang diharapkan pula dapat mendukung optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sector perikanan dan kelautan yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
4. Undang-undang Nomor 23 tahun 1997
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun1999
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1980
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999
14. Peraturan Daerah Kota Makassar nomor Nomor 2 Tahun 1988
15. Peraturan daerah Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2000
Pungutan daerah atas jasa pengujian terhadap kapal penangkapan ikan yang menjadi kewenangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2002
Organisasi - dan - Tata - Kerja - Dinas - Daerah - Kabupaten - Majalengka
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2002/Nomor 6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil analisa dan kajian Tim Evaluasi Kelembagaan dipandang perlu diadakan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi .dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka, sebagaimana dimaksud untuk dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna Dinas Daerah perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Majalengka yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.
TAP MPR RI No. III/MPR/2000; TAP MPR RI No. IV/MPR/2000; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Dinas Pertanian; Organisasi; Dinas Kehutanan dan Perkebunan; Organisasi; Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah; Organisasi; Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Organisasi; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Organisasi; Dinas Pertahanan; Organisasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Organisasi; Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat; Organisasi; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat; Organisasi; Dinas Perhubungan; Organisasi; Dinas Pendapatan Daerah; Organisasi; Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana; Organisasi; Dinas Informasi, Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Majalengka
256 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Izin Gangguan Atau Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembmaan, pengawasan dan pengendalian bagi dunia usaha di dalam upaya menciptakan ikiim usaha yang sehat dan
transparan
serta untuk memberikan perlmdungan kenyamanan
berusaha di Kota Bekasi, maka dengan mengacu kepada Undang
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang pei-ubahan atas Undang
undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah yang memberikan keleluasaan kepada daerali otonom dalam
hal memberikan perlindungan terhadap hak pelayanan publik dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memberikan
kontribusi terhadap pembangunan Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 1998 tentang Retribusi lan Gangguan dipandang
perlu untuk disesuaikan dan diatur kembali dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Gangguan (HO) STBL Tahun 1926 Nomor 226; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang - undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat n Bekasi Nomor 37
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin gangguan, izin tempat usaha, izin gangguan dan izin tempat usaha berjangka, kewenangan penerbitan izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retiubusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat pemberian izin, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi, struktur besarnya tarif dan tata cara perhitungannya, struktur besarnya tarif dan tata cara perhitungannya, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, keringanan, pengurangan dan pembebasan, penagihan kekurangan retribusi, kadaluwarsa, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2002.
Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 1998 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka besarnya Pajak Penerangan Jalan untuk Industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pajak Penerangan Jalan sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan perubahan:
b. banwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 17 1ahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04 PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Neger. Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur tentang mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1999.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No.29 Seri D Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a bahwa untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dipandang pertu dibentuk Kecamatan Kalibawang ;
b. bahwa pembentukan kecama,tan dimaksud pertu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemertntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemenntah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Kecamatan Kalibawang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2002.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Alat Perlengkapan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kenyamanan keselamatan, kelancaran serta kemudahan bagi para pemakai jalan perlu adanya fasilitas perlengkapan jalan guna mengatur lalu lintas di Kabupaten Pati; bahwa untuk kelancaran pelaksanaannya perlu penyelenggaraan alat perlengkapan jalan di Kabupaten Pati yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 1985; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri PErhubungan tanggal 9 September 1993 KM No. 60 Tahun 1993; Keputusan Menteri PErhubungan tanggal 9 September 1993 KM No. 61 Tahun 1993; Keputusan Menteri PErhubungan tanggal 9 September 1993 KM No. 62 Tahun 1993; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Penyelenggaraan Alat Perlengkapan Jalan, adapun jenis-jenisnya terdiri dari rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pemakai jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No.34 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara Nomor 3
Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Terminal
Angkutan Bis dan Non Bis Dalam Kabupaten Dati II
Banjarnegara dipandang sudah tidak sesuai lagi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Terminal.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun
1995;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 31
Tahun 2000
Penjabaran ketentuan retribusi terminal di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Persetujuan Prinsip, Izin Usaha Dan Penggolongan Hotel Melati
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kewenangan Daerah di bidang Kepariwisataan, Peningngkatan pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas, dirasa perlu menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian Perstujuan Prinsip, Izin Usaha dan Penggolongan Hotel Melati;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III : PENGUSAHAAN;
BAB IV : BENTUK USAHA DAN PERMODALAN;
BAB V : PENGGOLONGAN USAHA;
BAB VI : PERIZINAN;
BAB VII : PUNGUTAN DAERAH;
BAB VIII : KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX : KETENTUAN PIDANA;
BAB X : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI : KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB XII : kETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2002.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat