pembentukan - badan - rumah - sakit - daerah - cibinong - kabupaten - bogor
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Cibinong Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendorong agar rumah sakit daerah dapat lebih mampu mengantisipasi perubahan, perkembangan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat otonomi luas di daerah maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan RSD Cibinong Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab. Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pembentukan Badan Rumah Sakit Daerah Cibinong Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 19 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PETERNAKAN
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten
Bangkalan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan
(Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
56/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 39);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Unit Pelaksana Teknis Daerah
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 51)
18 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 40)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 40)
15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2022
PERDA Kab. Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pmerintah Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. ANDI ABDURRAHMAN NOOR KABUPATEN TANAH BUMBU.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah BumbuTahun2013 Nomor 10).
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Peraturan Kepala Arsip No. 30 Tahun 2016
Peraturan Kepala Arsip No. 10 Tahun 2016
Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 67 Tahun 2021
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2022
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas PMPT Satu Pintu telah diatur berdasarkan Perbup No. 100 Tahun 2020 Dan dalam rangka penyederhanaan birokrasi, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PMPT Satu Pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PMPT Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tim Teknis, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Wonosobo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2022 No.17/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah maka perlu membentuk perangkat Daerah yang efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan regulasi dan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 Nomor 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJ
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD 2022/Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI JABATAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Bulungan
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 13; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 90), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat