Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Modal Daerah Pemerintah Provinsi Papua Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Papua
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha PT Bank Papua, perlu melakukan penyertaan modal daerah Pemerintah Provinsi Papua ke dalam modal saham PT Bank Papua dan berdasarkan ketentuan PP No. 58 Pasal 75, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Papua No. 2 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal daerah Pemerintah Provinsi Papua kepada PT Bank Pembangunan Daerah Papua dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Papua; penganggaran; pelaporan; serta pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Hibah Dari Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan daerah, maka harus dilakukan secara terpadu dan sinergis oleh semua pihak, untuk itu diperlukan adanya dukungan serta peran aktif masyarakat dalam membantu pelaksanaan pembangunan daerah dalam bentuk hibah;
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah dipandang perlu mengatur Penerimaan Hibah dari Pihak Ketiga Kepada Daerah dalam bentuk Produk Hukum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Penerimaan Hibah dari Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penerimaan Hibah Dari Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penerimaan dan Besaran Nilai;
3. Ketentuan Pengelolaan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjarnegara, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
utamanya ditetapkannya Putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUUIX/2012 dalam perkara Pengujian Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010.
Peraturan darah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Cagar Budaya Kota Kendari
ABSTRAK:
keberadaan Cagar Budaya diwilayah Kota Kendari, merupakan kekayaan kultural yang mengandung nilai-nilai kearifan budaya lokal yang penting sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta benteng ketahanan sosial budaya masyarakat, sehingga upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. dalam rangka meningkatkan manfaat cagar budaya bagi pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka perlu dilakukan pelestarian dan pengelolaan cagar budaya;
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. MAKSUD DAN TUJUAN (Pasal 2)
3. RUANG LINGKUP (Pasal 3)
4. TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH (Pasal 4)
5. KELEMBAGAAN (Pasal 5 – Pasal 6)
6. INVENTARISASI CAGAR BUDAYA (Pasal 7 – Pasal 10)
7. PEMILIKAN DAN PENGUASAAN (Pasal 11 – Pasal 15)
8. PELESTARIAN (Pasal 16 – Pasal 26)
9. PERAN SERTA MASYARAKAT (Pasal 27)
10. PENGAWASAN (Pasal 28)
11. SANKSI ADMINISTRATIF (Pasal 29)
12. KETENTUAN PENYIDIKAN (Pasal 30)
13. KETENTUAN PIDANA (Pasal 31)
14. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 32 – Pasal 33)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Pasar Wajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton
ABSTRAK:
Penetapan hari jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton perlu disesuaikan dengan tanggal penetapan dan pengundangan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Buton dari Wilayah Kota Bau-Bau ke Pasarwajo di Wilayah Kabupaten Buton, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2003;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 Tahun 2004; PP No 29 Tahun 2003.
Perda Ini Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Hari Jadi Ibukota Kabupaten; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengaturan retribusi daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 14 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 142); 2 b. bahwa dengan memperhatikan potensi daerah, kemampuan masyarakat, perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;Ketentuan Pasal 96 ditambah 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3);a. huruf A angka 5, ditambah 2 (dua) obyek retribusi baru yakni huruf aa dan huruf bb; dan b. huruf G angka 1 huruf A, ditambah 2 (dua) obyek retribusi baru yakni angka 14 dan angka 15;Ketentuan Lampiran II : a. angka 3, angka 4, angka 11, angka 12, dan angka 14 huruf a rincian Kelas III, dihapus; b. angka 6, angka 8, angka 9, angka 13 dan angka 16, diubah; dan c. ditambah 3 (tiga) obyek retribusi baru yakni angka 17, angka 18 dan angka 19; perubahan Ketentuan Lampiran III,V,VI; lampiran VII dicabut;; perubahan lampiran IX,XIII,XV,XVI,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2014.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perkebunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat