status desa menjadi kelurahan-pembentukan,penghapusan, penggabungan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2008/ No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 201 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; Bahwa Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan pembentukan desa, syarat-syarat pembentukan, nama, batas, dan pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, tim penilai, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 17 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Angkutan Penumpang Umum, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang maka perlu diadakan revisi terhadap Peraturan Daerah tersebut; bahwa untuk melaksanakan maksud konsiderans huruf a tersebut di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Terminal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengadaan, Kewenangan dan Fungsi Terminal; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Dan Besarnya Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutiup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 26 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kelautan dan perikanan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang kelautan dan perikanan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dan berdasarkan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Thun 2004 tentang pemerintah daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebaagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kelautan dan perikanan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2008
perizinan - bidang - usaha - insudtri - dan - perdagangan - dan - pendaftaran -perusahaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD 2008/26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN DI BIDANG USAHA INDUSTRI DAN PERDAGANGAN, DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendingkatkan pelayanan dan tertib administrasi perizinan bidang usaha industri dan perdagangan dan pendaftaran perusahaan dalam upaya mencipkanan iklim usaha yang kondusif berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Perizinan Dibidang Usaa Industri dan Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah bedrijfseglementteerings Ordonatie 1934; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 2Prp Tahun 196 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 18 tahun 1997 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 32 tahun 2007; PP No. 36 Tahun 2007; PP No. 38 Tahu 2007; PP No. 42 Tahun 2007; Perpres No. 41 Tahun 1996; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen Perindustrian dan Perdagangan RI No. 50/MPP/Kep/2/1997; Permen Perindustrian dan Perdagangan No. 320/MPP/Kep/10/2001; Permen Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2006; Permen Perdagangan No. 36/M-DAG/per/9/ 2007; Permen Perdagangan No. 37/M-Dag/per/9/2007; Permen Perdagangan No. 31/M-DAG/PER/9/2008; permen Perdagangan No. 41/M-DAG/PER/6/2008; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelempokan Dan Pengusahaan, Prizinan Bidang Usaha Industri, Perizinan Bangunana Usaha Perdagangan, Pendaftaran Perusahaan, Hak Dan Kewajiban Pemgang Persetujuan Prinsi[ Perizinan Dan Tanda Daftar Perusahaan, Retribusi. Partisipasi Masyarakat, Pembinaan Pengadian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Pengendalian Kewenangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
84 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - badan pemberdayaan masyarakat
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2008/No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Kabupaten Klaten dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 26 Tahun 2008
PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2004 tentang ljin Pengeboran Air Bawah Tanah, Pengambilan/Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan atau Air Permukaan Tanah Di Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang - Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Pasal
16 huruf f menyebutkan bahwa Kabupaten atau Kota
mengatur, menetapkan, dan memberikan
izin penyediaan, peruntukan, penggunaan dan
pengusahaan air tanah di wilayahnya ;
bahwa pemanfaatan air tanah yang terus mengalami
peningkatan, perlu adanya pengawasan dan
pengendalian yang lebih intensif agar
tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap kondisi dan
lingkungan air tanah ;
bahwa pengendalian pengambilan air tanah yang
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 9 Tahun 2004 tentang ljin
Pengeboran Air Bawah Tanah, Pengambilan/
Pemanfaatan Air Bawah Tanah, dan atau Air Permukaan Tanah di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Pengelolaan Air Tanah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Oaerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pengelolaan Air Tanah
yang meliputi
Asas, Maksud Dan Tujuan, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Landasan Pengelolaan Air Tanah, Hak Atas Air Tanah, Pengelolaan, Perizinan, Pengelolaan Data Air Tanah, Retribusi, Pelaksana, Pengawasan Dan Pengendalian, Pelanggaran, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Perauhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2004 tentang ljin Pengeboran Air Bawah Tanah, Pengambilan/Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan atau Air Permukaan Tanah Di Kabupaten Semarang dicabut.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, pariwisata, pos dan telekomunikasi kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang pariwisata dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organissi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahu 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, pariwisata, pos dan telekomunikasi kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan stuktural, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat