Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Penyelenggaraan pendidikan atau satuan pendidikan formal berbentuk badan hukum pendidikan, yang berfungsi pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional. Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan atau sistem pendidikan formal di Kota Pagar Alam perlu dibentuk Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 9 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan BHPPD, tujuan, prinsip, jangka waktu pendidikan, tata kelola, struktur organisasi, organ pengelola pendidikan, kekayaan, pendanaan, akuntabilitas dan pengawasan, pendidik dan tenaga kependidikan, penggabungan, pembubaran, sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barna Pernonotah Dinh teritoovalOon rreloyani seam arega masyrotai
unbar trernanuhi nak dan ketutshan dasernya darn rargoo Perafanal
PM* sebegairnana darranaken dalam Undang-Undang Megan Repoli
tot:ones:a Tabun 1945; Woe dalani :snake mandarong upaya peningistan laseilda* 01118Y
3
nan
Duna dan rren3anon penyadlean peeyaran autolk sesua dengan kiss-alas
untum pa renal:an yang Oak sea 'intik initniben wincing-en top
snap 'taiga rrikwarakat dad ponydangunaan iveneneng °len
Oen)earggara Peayaren punk. new open:Long Deno nrenetapkan
of1aksanean pea yanan punk dangle) Pennuran Ike4a,
Undang - Undang Noma( 9 Tam, 1999; Undang - Undang Nemo 28 Tabun 1999; Uniting - Undang Nom 10 Inn 2004; Undeng-Undarg Nona 32 Tahiti 2004; Pertain Pameragen Holm 38 Tabun 2W7; Elysium Won C.,
a'am Nogrl Nomb 15 Teton 2006; eataan Menton Dawn New (*nor 16 Tibet 2006; Peraguran Llargen Pandayagunan karate Negate honor PERM
14 PAN042006; Plana MOOS Pericargagurtaari Awe sNapa Now %ROM PAN
0512006; Perataan Medea Penlayagunaan &langur Negara Horror PER268APAN/
05.2006; Kapattan lionten Peidr/agates Agitator alegara Nona 63ACEPAA.PAN
)7(2003; Knows= MOS Per4ay Nun aat Aparatur Negara Noma KEP/28/
NI PAN,2t2C04; Keputasan WOO Pendayagunaan Abram Hagan NOM 632511A PAN
2:2004; Keputusan Menton Pardairounaan Apatena 4egara Honor KEP;118'
IA PANS/2004; Peraturar. Daerah Y•ota Balaban' Nom 2 Tahun 2038; Pentair Dann You Banat= Namot 10 Teruo 2008; 7 Pert/ran Dann Kota Da-garb= Nomor 11 Tabun 2006; Pecaturan Daerah Krea Baniarteru Now 12 Tabun 2008; Pecaturan Deerah Kota Ban)artau Nona 13 Tabun 2008
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kelompok Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Penerima Pelayanan Publik; Pengaduan Pelayanan Publik; Pertanggungjawaban Penyelenggara Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Atas Penyelenggara Pelyanan Publik; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendapatan Daerah di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendapatan Daerah di Kecamatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkeu No. 1005/KMK/04/1985; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
Mencabut Perwali No. 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Pendapatan Dearah di Kecamatan
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap (Protap) Tata Cara Pelaksanaan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas
penanggulangan kebakaran dan bencana di Kota Semarang perlu dibuat
standar prosedur operasional atau Prosedur Tetap (Protap).
b. bahwa dengan dilaksanakannya penataan organisasi perangkat daerah
Kota Semarang, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota
Semarang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Prosedur tetap tata cara
pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah Kota Semarang dan
Keputusan Kepala Dinas Kebakaran Kota Semarang Nomor 364.1/142
Tahun 2004 tentang Prosedur tetap tata cara pelaksanaan pencegahan
penanggulangan dan pengendalian kebakaran di wilayah Kota Semarang
untuk disesuaikan dengan penataan dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Prosedur Tetap
(Protap) Tata Cara Pelaksanaan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana
di Kota Semarang
Undang-Undang No. 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007,Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanggung jawab, ruang lingkup, sistematika dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2009.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mikro kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang
sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan
langkah - langkah operasional pemberdayaan yang intensif
dan terpadu dengan memberikan modal bergulir yang akan
disalurkan kepada usaha kecil dan mikro anggota koperasi
secara terus menerus dan berkesinambungan; bahwa agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang dengan
Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Waliota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah serta dalam rangka meningkatkan kesejahteran dan
disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal maka perlu memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, pembebanan dan pemberiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2009
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIMAHI
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 239 Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah dengan pedoman pada standar akuntansi pemerintahan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2007; Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Cimahi No. 10 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip kebijakan akuntansi, ruang lingkup, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2009
Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2009/No.10.Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Studi Tugas Belajar Bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka kepada PNS perlu didorong dan diberi kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya melalui program tugas berlajar dengan biaya pemerintah. Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, maka pedoman tugas belajar bagi PNS perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Kepka BKN No. 13 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan program tugas belajar, penyelenggaraan, tata laksana pencalonan perserta, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 800/47/KPTS/BKD/2006 tentang Pedoman Studi Tugas Belajar bagi PNS Pemerintah Kota Pagar Alam jo Keputusan Walikota Nomor 595 Tahun 2007
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat