Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan pedoman dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut;
b. Bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya huruf Y tentang Pembagian Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan sub urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Daerah Provinsi diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 mil;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawas Kelautan; Bab 3. Tata Cara Pengawasan; Bab 4. Laporan Hasil Pengawasan; Bab 5. Audit Tata Ruang Laut; Bab 6. Peran serta Masyarakat; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
20 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG LAUT DAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa kecenderungan kerusakan sumber daya dan ekosistem lingkungan perairan masih terus terjadi akibat kegiatan pemanfaatan ruang laut dan sumber daya kelautan dan perikanan yang tidak ramah Iingkungan dan berkelanjutan. Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau kegiatan di wilayah laut Papua Barat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengawasan dengan sumber daya kelautan dan perikanan sampai 12 mil merupakan kewenangan Provinsi, dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut,menyatakan Gubernur melakukan pengawasan ruang laut sesuai dengan kewenangannya sehingga perlu diatur pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Pcmerintah Nomor 21 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP /2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 /PERMEN-KP/2020; Peraturan Menteri Kclautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Lamp 21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendampingan Peningkatan Ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 huruf a UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 46 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Pasal 3 ayat (1) PERMENLHK No. P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan, diperlukan pendampingan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan Petani, Nelayan dan Kelompok Tani Hutan.
Sehingga perlu ditetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; PERMENTAN No. 03/Permentan/OT.140/1/2011; PERMENTAN No. 81/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENTAN No. 14/Permentan/TP.310/4/2018; PERMENLHK No. P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENLHK No. 9 Tahun 2021; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2021; PERGUB No. 48 Tahun 2016; PERGUB No. 53 Tahun 2016; PERGUB No. 69 Tahun 2016; PERGUB No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pendampingan peningkatan ekonomi pertanian, kehutanan dan perikanan; seleksi, penetapan dan penempatan; pembekalan dan pelatihan; pembiayaan; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kaupaten /Kota dan / atau Pemerintah Desa
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan
percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Daerah Provinsi
Jawa Barat, perlu menumbuhkembangkan kewirausahaan
pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan
mendorong regenerasi petani dari kelompok milenial melalui
pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju,
mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta
pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai
upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri
pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan
keterbatasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
petani;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, serta
menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang
mengamanatkan setiap barang milik daerah dalam
pengelolaannya harus memberikan nilai manfaat bagi
masyarakat, perlu sinergi antarpemangku kepentingan
melalui dukungan program/kegiatan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, sarana dan prasarana;
c. bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu pedoman perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan secara berkesinambungan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani
Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Terdiri dari 37 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Kerja Sama, Sistem Informasi Dan Data Terpadu, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
mengatur mengenai Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomoe 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 125 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tenis Daerah Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah pada Dinas Keautan dan Perikanan Aceh
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
3. Undang-Undang nomor 27 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020
9. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 125 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Kepegawaian, BAB VI Tata Kerja, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Lain-Lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 67 Tahun 2020
PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2020/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan tempat pengkalan pendaratan ikan, pemasaran a. ikan, pengelolahan hasil tangkapan tangkap ikan serta pengembangan pusat pembinaan masyarakat perikanan dan sIstem bisnis perikanan, perlu pengelolaan pelabuhan perikanan yang akuntabel dan profesional
b. berdasarkan Lampiran huruf Y angka 2 Sub Urusan Bidang Perikanan Tangkap Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan perikanan provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
4. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4230);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 440);
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 386);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan di Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Nomor 13, Tambahan Lembar Daerah Nomor 135);
1. Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan
2. Kelembagaan
3. Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan
4. Pengusahaan Pangkalan Pendaratan Ikan
5. TATA HUBUNGAN KERJA DI PANGKALAN PENDARATAN IKAN
6. INFORMASI PELABUHAN, PEMBINAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Bagian IV Bab III, penambahan empat bagian pada Bab III, penambahan Pasal 18A sampai dengan Pasal 18T.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2018
19 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009-2029 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pemanfaatan Ruang
Di Pesisir Yang Mengalami Perubahan Bentang Alam;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, arahan umum, arahan teknis, pelaku kegiatan dan penyelesaian masalah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan
ABSTRAK:
NTB sebagai provinsi dengan ciri kepulauan dan memiliki jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan yang banyak dan berada jauh dari jangkauan pelayanan, perlu mendekatkan pelayanan perizinan perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha. Dalam rangka memberikan kemudahan usaha dan pelayanan publik yang cepat kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan sejalan dengan Misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 yaitu terwujudnya NTB Bersih dan Melayani perlu diwujudkan melalui Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kapal Perikanan yang selanjutnya disingkat SAMSAT Kapal Perikanan adalah sistem pelayanan yang dilakukan oleh beberapa instansi secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan dibawah satu atap atau satu kantor. Maksud pelayanan Samsat Kapal Perikanan adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Jenis pelayanan perijinan Samsat Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan adalah (a) pengurusan ijin baru; dan perpanjangan ijin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2020.
-
Standar operasional prosedur kelancaran pelaksanaan pelayanan Samsat Kapal Perikanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe C Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat