penyertaan modal pemerintah kabupaten gorontalo utara ke dalm modal pt. bank sulut
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2009/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ke dalam Modal PT. Bank Sulut
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentun dalam pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Dan dalam rangka pengembangan akses pelayanan pembagian bagi kegiataan usaha masyarakat oleh PT.Bank Sulut dan berdasarkan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten gorontalo utara ke dalam modal pt. bank sulut termasuk didalamnya mengatur tentang penyertaan modal dn tujuan, tata cara dan jumlah, pelaksanaan penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2009.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2009 No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Bangunan perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: mengatur tentang biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Peraturan tersebut juga mengatur tentang jenis-jenis bangunan, konstruksi bangunan, pelaksanaan pembangunan, tarif retribusi, dan sanksi yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 19 Tahun 1995
tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
1996 Nomor 13) sepanjang yang mengatur tentang ketentuan retribusi
IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 72 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 7 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 19 Tahun 2008;
perda Kab. Jombang No 6 Tahun 2006;
perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2006;
perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2006;
LPPD, meliputi:
a. Laporan Kepala Desa;
b. Laporan Keuangan BPD
Ruang Lingkup LPPD, meliputi:
a. Urusan pemerintahan berdasarkan hak asal usul Desa;
b. Urusan pemerintahan yang diserahkan Kabupaten;
c. Tugas pembantuan;
d. Urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang- undangan diserahkan kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo Dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perafuran Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Maju Makmur, Desa Sendang Mulyo dan Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik Wilayah Kabupaten Mukontuko. Desa Maju Makmur Kecamatan Penank dengan luas wilayah 10.150 Ha, dengan jumlah jiwa 1 .022 jwva,373 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ). Desa Sendang Mulyo Kecamatan Penarik dengan luas wilayah 1.500 Ha, dengan jumlah jiwa 687 jiwa, 240 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik dengan luas wilayah 2.400.000 M', dengan jumlah jiwa L250 jiwa, 218 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya beban kerja dibidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, satuan polisi pamong praja perpustakaan dan arsip daerah serta Rumah sakit daerah dalam mewujudkan hasil kerja yang berkualitas dan profesional, maka perlu diadakan perubahan dua penyesuaian terhadap kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat diubah menjadi satuan polisi pamong praja kabupaten buol, kantor perpustaan dan arsip daerah diubah menjadi badan perpustakaan dan arsip daerah kabupaten buol serta rumah sakit daerah diubah menjadi rumah sakit daerah kabupaten buol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten buol
UU No, 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No. 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten buol diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf g, huruf i dan huruf k diubah; 2). Ketentuan pasal 9 ayat (4) huru a diubah; 3). Ketentuan pasal 14 diubah ; 4). ketentuan pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
6 Halaman, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tapin TV
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyampaian informasi kegiatan program pembangunan yang akan maupun telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin guna menunjang kemajuan daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik di Daerah Kabupaten dapat didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang berbentuk badan hukum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rantau TV.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32
Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 11 Tahun 2005; PP No 13 Tahun 2005; Per. KPID No. 2 Tahun 2005; Perda Kab. HSS No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. HSS No. 5
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rantau TV, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sifat, Fungsi, Tujuan dan Kegiatan;
3. Pendirian dan Perizinan;
4. Pelaksanaan Siaran;
5. Pertanggungjawaban;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2007 tentang Pendirian RAN TV Sebagai Televisi Siaran Pemerintah
Kabupaten Tapin dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dan atau ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati dan atau Keputusan Bupati.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2009
PERDA Kab. Bangka No. 17 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD No.20 Seri B 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat