Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN BEASISWA
MAHASISWA BERPRESTASI KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Peningkatan Surnber Daya Manusia yang handal serta untuk mempersiapkan mahasiswa yang kelak menjadi penerus roda pembangunan di masa depan yang sangat menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah kedepan menyongsong era globalisasi dan keterbukaan arus informasi, maka pemerintah Kabupaten Natuna memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kabupaten Natuna
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 12 TAHUN 2012; UU NO. 23 TAHUN 2014; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 201
Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia Natuna yang mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2018
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Ssosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka diperlukan adanya pedoman yang mengatur
tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan,
pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta
evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Tata Cara
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan
Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Pembangunan Pasar Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran Bantuan; Penerima Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa anggota Satlinmas mempunyai hak mendapatkan santuan apabila terjadi kecelakaan tugas;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar hidup anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonogiri apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan tugas maka perlu diberikan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Pagu Anggaran, Kriteria Penerima, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin terselenggaranya program bantuan
hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten
Kotawaringin Timur sebagai wujud dari kepedulian
Pemerintah Daerah terhadap warga masyarakat dalam
mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun
2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan
hukum dan penyaluran dana bantuan hukum bagi warga
miskin sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2015
tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dapat
dilakukan
secara
tepat
sasaran,
dapat
dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya kepada masyarakat, sehingga perlu
disusun ketentuan yang mengatur tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KRITERIA PENERIMA BANTUAN HUKUM;
BAB IV
TATA CARA KERJASAMA ;
BAB V
STANDAR BANTUAN HUKUM;
BAB VI
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM;
BAB VII
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM ;
BAB VIII
ANGGARAN BANTUAN HUKUM;
BAB VII
PENGAWASAN DAN EVALUASI ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 14 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan
anak, mempercepat pencapaian Millenium Development Goals
(MDGs), serta untuk menciptakan kepastian hukum bagi
pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan
Persalinan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4286); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana
telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014
Nomor 9).
Ruang lingkup kegiatan Jampersal meliputi:
a. sewa dan operasional RTK;
b. pertolongan persalinan, perawatan kehamilan dan nifas pada ibu
dengan resiko tinggi (sampai 42 hari pasca melahirkan), Keluarga
Berencana pasca persalinan dan perawatan bayi baru lahir (sampai
dengan usia 28 hari);
c. dukungan manajemen
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b,
dapat dilakukan di PPK Kabupaten, antara lain:
a. RSUD Blambangan
b. RSUD Genteng
c. Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa bagi seseorang yang mengalami ketelantaran, atau mayat terlantar yang ditemukan tanpa identitas, atau yang terjaring razia penertiban tuna susila, atau orang dengan gangguan mental (penyakit kejiwaan) semuanya termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kab. Dharmasraya yang perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terkoordinir, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan sosial yang layak sebagai seorang warga negara Republik Indonesia di Kabupaten Dharmasraya. Salah satu upaya dalam rangka menanggulangi orang terlantar dalam perjalanan, mayat terlantar tanpa identitas, tuna susila dan gangguan mental (psikotik) adalah dengan memberikan bantuan sosial yang dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran Pemberian Bantuan Sosial, Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial, Besaran Bantuan Sosial, Penganggaran, Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN MADIUN KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten kepada Desa, salah satunya dalam
bentuk bantuan keuangan khusus;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peruntukan dan
pengelolaannya bantuan keuangan khusus ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah ;-2 -
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Madiun kepada Pemerintah
Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Madiun Nomor 66A Tahun 2016
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Madiun;
mengatur terkait bantuan khusus kepada desa antara lain: ruang lingkup; jenis dan penerima; mekanisme penganggaran; pelaksanaan dan penata usahaan; penyaluran dan pencairan; pelaporan dan pertanggungajawaban; monitoring dan evaluasi; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
-
-
jumlah halaman : 27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI - DESA/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA / KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017, pelaksanaan bantuan keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU N0. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 19 Tahun 2017; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Ke desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penerima Bantuan Keungan; Rincian Dana dan Penggunaan Dana; Penyaluran Dana; Pelaporan dan PertanggungJawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbub Tanjung Jabung Timur No. 58 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca bencana banjir, tanah longsor dan angin topan di Kabupaten Wonogiri pada tanggal 28 November 2017, diperlukan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 23 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, Perpres Nomor 83 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Thaun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020 beserta Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
161 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat