Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, maka perlu menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat untuk melaksanakan perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2008.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD 2008/8 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Jabatan Truktural Di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bona aalam rangka menuniang kelancaren polaksanaan has Seal Ale
VYolikotakota Banianseru Winona aapal paydays guns den berhasil guns
Sagan; rnaksimal aipancsang penu adonya logaS crakerk, fungal clan tata
kere Slat Ahk /*Acta; bahwa bordasanan pecumbangan setragapmana dunaksud Fluluf a orates
patio dslarapken dengan Peratuern `.1
electe;
Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Lind/alaikindling Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Honor 10 Tahun 2904; Undang-Undang Honor 32 Tatum 2004; Undang.Unclang NOTOf 33 Tanun 2004; Peraturan Ptianntan NOM( 38 rallun 2007; Peraturan Pemennlah Nom, 41 Tahun 2007; Nitraturan Marten Datum Negen Nornor 57 Tatem2008; Peraturan Daman Kota Balkan:raw Nana 2 Tabun 2008; Pereturen Darman Kota Baniartam Nomor 10 Tabun 2008.
Peraturan walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Staff Ahli Walikota Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Staff Ahli Walikota; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 84 Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang dan
sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu segera
menetapkan penjabaran tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, eraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal, maka
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Kepala Bagian Tata
Usaha, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kota
Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
97 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Lingkungan
Hidup Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat