Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Unit
Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 51 Tahun 2009
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Bab II Bagian Kesembilan Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang Bagian Kesebelas
PERWALI Kota Palembang No. 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang Bab II Bagian Kedua
PERWALI Kota Palembang No. 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang Bab II Bagian Keenam
PERWALI Kota Palembang No. 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Bab II Bagian Ketujuh
PERWALI Kota Palembang No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang Bab II Bagian Kedelapan
PERWALI Kota Palembang No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Bab II Bagian Keempat
PERWALI Kota Palembang No. 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah Pasal 73 s.d Pasal 89
Mencabut
Perwali No. 67 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah
Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah
Keputusan Walikota Palembang Nomor 293 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga
Keputusan Walikota Palembang Nomor 304 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Walikota Palembang Nomor 48 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Palembang
Peraturan Walikota Palembang Nomor 20 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan
Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2007 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 49 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Lembaga Teknis Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Mencabut :
1. Perwali No. 67 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah;
2. Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah;
3. Keputusan Walikota Palembang Nomor 293 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga;
4. Keputusan Walikota Palembang Nomor 304 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah;
5. Peraturan Walikota Palembang Nomor 48 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Palembang;
6. Peraturan Walikota Palembang Nomor 20 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan;
7. Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2007 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palembang.
181 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gajl Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah / Kepala Dinas / Kepala Badan / Inspektur Inspektorat / Sekretaris DPRD /Sekretaris KPU / Kepala Kantor / Kepala Bagian / Direktur RSUD / Camat dalam PenetapanPenyesuaian Pangkat dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengajuan UKL-UPL.
ABSTRAK:
bahwa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)merupakan salah
satu syarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pengendalian
Lingkungan Hidup, bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak
diwajibkan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (AMDAL) wajib menyusun Usaha Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup (UKL-UPL); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
c. dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman dan tata Cara Pengajuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Klasifikasi Dokumen Kelayakan Lingkungan; Tata Cara Pengajuan UKL-UPL; Rekomendasi UKL-UPL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja;bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
telekomunikasi dan guna menjaga ketertiban, keamanan lingkungan,
kesehatan masyarakat , estitika lingkungan dan untuk efektifitas serta
efisiensi; bahwa dalam rangka pengendalian Pembangunan lnfrastsuktur
Telekomunikasi, perlu diatur mengenai Pendirian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembangunan Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No28 Tahun 2005; Perda Kota Maglenag No 4 Tahun 1999; Permenkominfo No 02/PER/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM No 18 tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, menara telekomunikasi, prizinan, manara telekomunikasi bersama, perlindungan pengoperasian menara telekomunikasi, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan, yang telah diundangkan tanggal 19 Oktober 2009 dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 12, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 23 Tahun 2002; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pajak penerangan jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Permukiman Kota Citra Graha Di KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa pecumahan merupakan kelompok rumah yang
berfungsi sebagai tempat linggal yang ditengkopi
dengan sarana elan orasarana lingkungan yang
terstruktur; bahwa untuk Lerwuiudnya lingkungan human yang
borkuaidas, perlu diatur dun ditetapkan dengan
Peraturan Walken' tentang Kawasan Permukiman Kota
Citra Graha di Km 18 Keturahan Landasan Lain Baud
Kecamatan Liang Anggang Kota Bantarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-UrKlang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 38 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Paraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemenntah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemenntah Nomor 80 Tabun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tabun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 36 Tabun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 34 Tahun Tahun 2006; Peraturan Pemenntain Nomor 26 Tahun 2008; Peratumn Menton Dalam Negen Nomor 8 Tahun 1998; Keputusan Menten Permukiman dan Prasarana Wilayah
Nomor 327/KPTSMA/2002; Keputusan Menten Dalam Negen Nomor 147 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjamaru Nomor 2 Tahun 2008; Keputusan Walikola Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2000; Keputusan Waliketa F3anmebaru Nemec 262 Tahun 2004; Keputusan Waiikota Banjarbaru Homer 27.A Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Kawasan Permukiman Kota Citra Graha Di KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Langgang Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup Rencana Kawasan; Pengendalian Pembangunan; Pengawasan Dan Pembinaan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Magelang sampai saat ini belum dapat
menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bak:ti
Tahun 2009-2014; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diberikan
tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu rnenetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Magelang masa bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran
2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Wali kotaini adalah :Undang -Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat