Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengamatan Perairan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengamatan Pengairan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 110 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengamatan Pengairan Kabupaten
Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Penagihan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dihapusnya kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan pada Badan keuangan Daerah kabupaten Sambas, guna tetap mengefektifkan penagihan pajak daerah dipandang perlu membentuk koordinator wilayah kecamatan di bidang penagihan pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan dan tugas; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PASAR BENIH IKAN TRIWIKATON PADA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar
Benih Ikan Triwikaton pada Dinas Perikanan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan /Corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 huruf c Perbup No, 30 Tahun 2015 tentang Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, telah dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) melalui Surat Keputusan Bupati Lahat No. 539/KPTS/Bappeda/2017; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebelumnya, dan tertib administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh forum tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam Perbup Lahat tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2007, Perbup No. 30 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan warna dan ukuran lambang dan penggunaan lambang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 45 Tahun 2009
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 18 Tahun 2016
6. PP Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Pembentukan
2. Organisasi
3. Kepegawaian
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS pemeliharaan irigasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Irigasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Irigasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daeah. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT dan pembentukan UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. HST No. 11 Tahun 2016; Perbup HST No. 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan yang terdiri atas 8 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 138 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 138 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Kabupaten Bantul
8 HLM; Lampiran : 1 HalamanJumlah Halaman:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH IRIGASI KELINGI TUGUMULYO
DAN DAERAH IRIGASI AIR LAKITAN
PADA DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYA,
TATA RUANG DAN PENGAIRAN KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Irigasi Kelingi Tugumulyo dan Daerah Irigasi Air Lakitan
pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang
dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pembenttrkan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLAAN PASAR - DINAS KOPERASI-UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN PASAR PADA DINAS KOPERASI-UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan Surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kabupaten Sarolangun Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi Nomor urut V angka 2 s/d 5 pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi-UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERDA Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2012; PERMENDAGRI 12 Tahun 2017; PERBUP No.79 Tahun 2016;
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi-UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sarolangun; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Satuan Kerja; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Tradisional pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2013 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlmn; 2 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat