pengawasan - pengngsian - berbasis - masyarakat - di - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Pengungsi Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membentuk Pemerintah pusat dalam penanganan pengungsian yang berada di Kab. Bogor dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengawasan pengungsian sebagaimana di maksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pengawasan Pengungsian Berbasis Masyarakat di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 47 Tahun 2018; Perpres No. 125 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab. Bogor No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diuabh dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 73 Tahun 2016.
Peratuan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengawasan Pengungsi, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Balita Gizi Kurang Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengatasi kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok usia balita dari keluarga kurang mampu/memiliki kerawanan ekonomi, maka pemerintah kabupaten memberikan bantuan sosial untuk kegiatan pemberian makanan tambahan pemulihan balita gizi kurang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, lancar, tepat jumlah dan tepat waktu, maka dipandang perlu menyusun petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Balita Gizi Kurang Kabupaten Wonogiri Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2009, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 19 Tahun 2011, Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perbup Wonogiri NOmor 22 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Prinsip dan Pendekatan, Persyaratan Jenis dan Bentuk Makanan, Perorganisasian Kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan, Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Sosial, Pertanggungjawaban, Monitoring Pelaksanaan Kegiatan, Ketentuan Lain-lain dan Kentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 81 Tahun 2018
PEDOMAN PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN BANTUAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2018/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan dan Pemanfaatan Bantuan Rumah Khusus Nelayan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap warga Negara berhak untuk hidup sejahtera secara lahir
dan bathin, mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dalam
b. lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagai bagian kebutuhan dasar manusia;
bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah berperan dan
bertanggungjawab dalam memfasilitasi kemudahan kepemilikan rumah tempat tinggal bagi setiap warga Negara, khususnya yang belum memiliki rumah;
c. bahwa bangunan Rumah Khusus Nelayan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu sebagai asset Pemerintah Daerah agar dapat difungsikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman Penyerahan dan Pemanfaatan Rumah Khusus Nelayan.
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republikindonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587)sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
21/PRT/M/2016 Tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan
Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
8. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang;
9. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2013 Tentang Pedoman Bantuan Pembangunan Rumah
Khusus;
3
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang
Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kab. Luwu;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERSIAPAN SEBELUM PENYERAHAN
BAB IV MEKANISME PENYERAHAN RUMAH KHUSUS NELAYAN
BAB V KRITERIA DAN PERSYARATANCALON PENERIMA
BAB VI STATUS RUMAH KHUSUS NELAYAN
BAB VII HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENGHUNI
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 81
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum
kepada masyarakat dan untuk mendapatkan kepastian
hukum serta perlakuan yang sama dihadapan hukum,
Pemerintah Daerah memfasilitasi pemberian bantuan
hukum;
b. bahwa keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi
persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan
hukum secara cuma-cuma oleh pemberi Bantuan Hukum
dan Pemerintah Daerah berperan mengalokasikan anggaran
guna pemberian bantuan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi
Masyarakat Miskin;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 16 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; Permenkumham No. 3 Tahun 2013; Permenkumham No 10 Tahun 2015; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang meliputi: Penyelenggaraan Bantuan Hukum termasuk di dalamnya adalah hak dan kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum serta Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum;
Pendanaan Bantuan Hukum yang berasal dari APBD; Pertanggungjawaban dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 23, Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomnor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Hal-hal yang diatur : Maksuddan tujuan, ruang lingkup, Tata cara kerjasama dengan lembaga bantuan hukum, Pelaporan pelaksana tugas pemberian bantuan hukum kepada bupati, Besaran Anggaran/Dana Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Oleh Pemberi Bantuan Hukum Kepada Bupati, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Kepada Pemberi Bantuan Hukum Yang Telah Melanggar Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 78 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Cianjur No. 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Keluarga Miskin yang Tidak Termasuk Peserta Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin yang Tidak Termasuk Peserta Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 78 Tahun 2018
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2018/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan capaian
sasaran program dan kegiatan serta
akuntabilitas dalam pengelolaan
keuanghan daerah berkenaan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerahperlu dilakukan penyempurnaan
mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 4, penghapusan ayat (5), perubahan ayat (1) Pasal 7, Pasal 4, ayat (1) Pasal 45, penyisipan Pasal 45A, perubahan ayat (1) Pasal 5, ayat (2) Pasal 58.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 diubah.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 77 Tahun 2018
APBDAsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Blora No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Blora
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN IURAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, 31/12/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran jaminan Kesehatan Nasional Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan dan dalam rangka
meningkatkan aksestabilitas dan mutu pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang
mampu serta belum memiliki jaminan kesehatan di
Kabupaten Blora, perlu diselenggarakan pemberian
bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan iuran
Jaminan Kesehatan Nasional yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara berdaya
guna dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan
pelaksanaan pemberian bantuan iuran dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, penyelenggaraan pemberian bantuan iuran, penerima bantuan iuran daerah, pembayaran iuran PBI daerah, pengendalian dan pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2014 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2018/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur, mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
20. Peraturan Menteri KesehatanNomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
22. Peraturan Menteri KesehatanNomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
23. Peraturan Menteri KesehatanNomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hu kum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peserta penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah masyarakat PMKS dan korban KLB yang belum menjadi peserta JKN.
(2) Masyarakat PMKS dan korban KLB sebagaimana dimaksud meliputi :
a. Pengemis, gelandangan dan orang terlantar;
b. Penghuni panti merupakan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang berdomisili di dalam panti dan tidak mempunyai identitas penduduk;
c. Disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan belum dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional; dan
d. Korban KLB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat