Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan, menyatakan bahwa
masyarakat mempunyai hak untuk berperan dalam
perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan olahraga;
b. bahwa sebagai implementasi pembangunan di bidang
keolahragaan, perlu langkah-langkah dan strategi untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan guna
mendorong atau memotivasi dan menggerakan
masyarakat;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Tenaga Sarjana Pendamping
Penggerak Pembangunan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ,Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 20 14 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
terdiri dari 12 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TUJUAN, MANFAAT, DAN SASARAN, FUNGSI, TUGAS/KEWAJIBAN, KEDUDUKAN, DAN HAK SP30R, PELATIHAN , MASA PELAKSANAAN TUGAS, PEMBIAYAAN ,PEMBERHENTIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
mengatur mengenai TENAGA SARJANA PENDAMPING PENGGERAK PEMBANGUNAN OLAHRAGA
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU no 3 Tahun 2005; UU No 10 tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 16 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 44 Tahun 2014; Perpres No 95 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 4 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2017; Permenpora No 0616 Tahun 2014; permenpora No 10 Tahun 2015; Permenpora No 94 Tahun 2015; Permenpora No 1398 Tahun 2015; Permenpora No 1684 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Olahraga Unggulan Strategis dan Olahraga Unggulan Utama, Pemberian Penghargaan, Penetapan Tugas Perangkat Daerah dan Koordinasi Lintas Sektor, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Keolahragaan Tingkat Daerah, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 119 Tahun 2017
Pemuda dan Olah Raga-Pendidikan-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Gratis Penggunaan Kolam Renang Bagi Pelajar Pemegang Kartu Jakarta Pintar dan Fasilitas Pemuda dan Olahraga Bagi Sekolah Pada Hari dan Waktu Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan memfasilitasi aktivitas pelajar dalam memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan penggunaan kolam renang dan fasilitas pemuda dan olahraga, perlu memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu dan untuk menjamin terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 stdd Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman operasional bagi Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi, Unit Pengelola Gelanggang Remaja dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar dalam memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang KJP dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu, yaitu Layanan gratis penggunaan kolam renang diberikan kepada pelajar pemegang KJP pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 dan Layanan gratis penggunaan fasilitas pemuda dan olahraga diberikan kepada sekolah pada hari sekolah pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 100 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 100,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Kebakatan Olahraga
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Olahraga Rekreasi
ABSTRAK:
Penyelenggaraan olahraga rekreasi merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jasmaniai, rohaniah, dan sosial.
Penyelenggraaan olahraga rekreasi di Sulawesi Tenggara diarahkan untuk dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga dan menumbuhkan semangat untuk senang berolahraga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU no.13 th.1964, UU No.3 th.20005, UU no.36 th 2009, UU no. 25 th.2009, UU no.23 th.2014, PP no.16 th.2017, PP no.17 th.2007, PP no.18 th.2007, Perda Sulawesi Tenggara no.13 th.2016, Pergub. sulawesi Tenggara No.70 th.2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan olahraga kreasi terkait maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi, pengelolaan, perencanaan dan pelaksanaan olahraga rekreasi, pendanaan, pengawasan pengelolaan, penyelenggaraan invitasi, pekan dan festifal olahraga rekreasi, peningkatan kualitas dan kuantitas prasaranan dan sarana olah raga rekreasi, prasarana kawasan olahraga wisata dan sarana olahraga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Karang Taruna
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Karang Taruna, meningkatkan
pemberdayaan karang taruna di Provinsi Sumatera Utara serta
dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, perlu diatur
dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 4. undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara, 9. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2O13 tentang Pemberdayaan Karang Taruna, 10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 11. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kelembagaan Karang Taruna, Pemberdayaan Karang Taruna, Pengelolaan Sumber Daya, Kewenangan, Koordinasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
20 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Gubenur Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan
Gubenur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2008 dicabut.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 56 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemuda dan Olah RagaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 101 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Beralihnya urusan pendidikan menengah danpendidikan kejuruan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakartaserta urusan pendidikan non formal menjadi kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY dan pedoman penyelenggaraan kepemudaan dan olah raga yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
32 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2016
olah raga - pembangunan infrastruktur - rencana pembanguan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 45002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equestrian
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panitia Nasiorial Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ditetapkan sebagai salah satu tempat pelaksanaan dan diwajibkan untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi untuk kelancaran penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018; b. bahwa dalam Host City Contract poin 4.4 tentang Games Venues dan poin 4.5 tentang Sports Facilities and Training Sites disebutkan bahwa kota tuan rumah harus menyediakan tempat pertandingan dan fasilitasnya dengan baik serta disetujui oleh Federasi Cabang Olahraga Internasional dan Olympic Committee of Asia; c. bahwa dalam rangka mendukung dan menyediakan tempat pertandingan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berencana melakukan pembangunan Indoor Velodrome di Rawamangun dan pengembangan Equestrian di Pulomas Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; d. bahwa untuk mempercepat pelaksanaan pernbangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sebagaimana dimaksud dalarn huruf c, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013 ;
PERGUB ini mengatur mengenai dasar hukum pelaksanaan percepatan pembangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sampai memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Olympic Council of Asia dan pihak yang berwenang untuk digunakan dalam Penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Ruang lingkup percepatan pembangunan Indoor Velodrome sebagai arena balap sepeda time trail pursuit bertaraf internasional dilaksanakan di atas lahan seluas 16.000 m2 (enam belas ribu meter persegi), meliputi :a. bangunan gedung dengan lintasan kayu sepanjang 250 m (dua ratus lima puluh meter); b. tribun tempat duduk berkapasitas 3.000 (tiga ribu) orang; c. ruang penyimpanan;d. bengkel sepeda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
Ruang lingkup percepatan pengembangan Equestrian merupakan kawasan pacuan kuda pulomas sebagai arena balap kuda time trail pursuit bertaraf internasional seluas 32 Ha (tiga puluh dua hektar) meliputi: a. bangunan gedung; b. tribun tempat duduk; c. ruang penyimpanan;d. kandang atau istal kuda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat