Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SELEKSI PINDAH DATANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
-Dalam rangka tertib administrasi dan landasan yuridis bagi pemenuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang akan masuk ke Pemerintah Kota Bandung dengan pola mutasi pindah datang yang dapat memenuhi kebutuhan organisasi serta terseleksi secara akuntabel, transparan dan terukur, perlu diatur Ketentuan Penyelenggaran Seleksi Pindah Datang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Kep. KBKN No. 13 Tahun 2003; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012.
-Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan tata cara perpindahan PNS Pindahan, persyaratan dan tata cara perpindahan PNS Titipan, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 69 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan; bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; 3. Penyusunan Informasi Jabatan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 65 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan BMD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 61 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 61, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a.dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Reklame, perlu menyesuaikan Nilai Sewa Reklame (NSR) yang merupakan hasil penjumlahan Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dengan Nilai Strategis (NS)
b. tarif pajak reklame yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame, Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
perubahan pada lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 3/B) Yyang mengatur mengenai tarif pajak reklame dan daftar Lokasi dan Klasifikasi Kelas Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN W ALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
4 Halaman - 2 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 52 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA ENERGI DAN IZIN USAHA PENYEDIAAN KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
-Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 8 ayat (6), Pasal 23 ayat (4), Pasal 24 ayat (2), Pasal 27 ayat (4), dan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Energi dan Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bandung tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Energi dan Izin Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012.
-Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang inventarisasi, perencanaan dan pendayagunaan energi, izin usaha energi, termasuk didalamnya Perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum, izin depot lokal, izin SPBU mini, Izin Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE), Izin dan syarat permohonan usaha penyediaan tenaga listrik. Izin penyediaan Tenaga Listrik meliputi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, izin usaha jasa penunjang tenaga listrik, perpanjangan dan pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 45 Tahun 2015
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, BD.2015/No.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 12) tanggal 3 Juni 2015, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 2
Menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu untuk melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Menugaskan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu dengan berkoordinasi Instansi yang terkait untuk segera menyusun/membuat Petunjuk Teknis pelaksanaan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Bupati ini dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 45 Tahun 2015
kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi,serta tata kerja sekretariat daerah kota gorontalo
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Gorontalo Noor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Gorontalo (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2016 Nomor 17 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2016 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 38 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok perbup ini adalah mengatur mengenai Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2015
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 43, BD 2015/NO.43
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sebagai Landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelola dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengatur rincian atau penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun 2016. Poin-poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Rincian Program dan Kegiatan, Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat