RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BD 2023 (31): 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tahun 2021-2026;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda Bungo No 10 Tahun 2021; Perbup Bungo No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018; Perbup Bungo No 16 Tahun 2021.
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2023
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, dan berkenaan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan
pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah perlu
melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 dan menetapkannya dengan
Peraturan Bupati;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, UU No 25 Tahun 2004 Uu No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2008, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12, PP No 35 Tahun 2023, Perpres No 18 Tahun 2020, Perpres No 108 Tahun 2022, Perpres No 111 Tahun 2022, Perrpes No 130 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permensos No 9 Tahun 2018, PermenPUPR No 29/PRT/M/2018, Perbup Lamsel No 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Halaman : 8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2007-2027 (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2009 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022, Peraturan Bupati Jayapura Nomor 17 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perbaikan kualitas lingkungan hidup diperlukan untuk menjaga kelangsungan perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Rencana
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023–2053;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Muatan RPPLH, Sistematika RPPLH, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerja Sama, Monitoring, Pelaporan dan Review, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
282 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2023
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2023/NOMOR.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia;
bahwa pertumbuhan penduduk dan tekanan ekonomi
di wilayah perkotaan mengakibatkan pencemaran dan
kerusakan lingkungan sehingga perlu adanya rencana
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
holistik, integratif, terpadu, dan sistematis dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Materi Muatan RPPLH, Sistematika RPPLH, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
228 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2023
TATA CARA - PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 223
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Penyusunan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah, Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD, Pembahasan dan Penetapan Propemperda, Pengajuan Rancangan Perda di luar Propemperda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2023/8, TLD No. 8, LL Kab Teluk Wondama: 33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
(1) Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua produk hukum Daerah yang berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan Daerah yang ada dinyatakan
masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
(2) Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini di undangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 5/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Kota Madiun, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan jaminan sosial;
b.bahwa untuk menyelenggarakan program jaminan sosialketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan hak dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi masyarakat di Kota Madiun, maka dipandang perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat;
c.bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun2020 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah sudah tidak sesuai dengan situasidan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi masyarakat di Kota Madiun. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; jenis pogram; kepesertaan; pengelolaan data peserta; kerjasama; manfaat jaminan; tata cara pembayaran manfaat jaminan; pembinaan pengawasan dan pengendalian; pembiayaan; sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 4/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 96) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sumber daya potensial yang dimiliki Kabupaten perlu dikembangkan dalam produk unggulan yang beragam dan memiliki daya saing dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kecintaan terhadap produk Kabupaten, dilakukan upaya pengembangan yang diwujudkan dengan memproduksi, memasarkan, membela dan membeli serta menggunakan produk Kabupaten; bahwa untuk mendorong masyarakat membela dan membeli produk Kabupaten, perlu didukung aturan yang dapat menjadi pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang No 28 Tahun 1959; Undang-Undang No 19 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 22 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang bela beli produk Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produk Kabupaten adalah produk unggulan (adalah semua produk) berupa barang dan jasa yang mengutamakan penggunaan bahan baku Kabupaten dan dihasilkan/diproduksi oleh usaha mikro, kecil dan menengah baik perorangan, kelompok maupun badan usaha yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Bela Beli Produk Kabupaten adalah gerakan guna mendorong masyarakat untuk mencintai dan bangga terhadap produk Kabupaten yang diwujudkan melalui tindakan membela produk Kabupaten Musi Banyuasin dengan membeli dan menggunakan produk Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, aksi bela beli produk kabupaten, jenis produk, syarat teknis produk, pemasaran, pemanfaatan, kelembagaan, penggunaan, sanksi administratif, tenaga kerja, koordinasi, pengembangan produk, kemitraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kemitraan atau kerjasama diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat