PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNISI DAERAH PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surta Gubernur Jambi Nomor : S-061/107SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi urut VIII angka 2 (dua) pada kolom tiga (3) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipelogi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pengujian kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERBUP No. 82 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknisi Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Satuan Kerja; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 18 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 13/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KAB MOJOKERTO
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PERUBAHAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PADA DINAS KOMUNKASI DAN INFORMATIKA MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MOJOKERTO.
PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015, PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2016, PERBUP NOMOR 69 TAHUN 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MOJOKERTO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
KETENTUAN PASAL 10 AYAT (3) HURUF e DIHAPUS
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksanaan Penyuluhan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan UPTD, Susunan, Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI LATIHAN KERJA USAHA KECIL DAN MENENGAH
PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai
Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016;
Pada peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penututp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pariwisata perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 64 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Taman Rekreasi Ribang Kemambang
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 17 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 12/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PELAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015, PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2016, PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
Setelah angka 3) huruf d pasal 3 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) angka, yaitu angka 3.1), ketentuan pasal 4 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), ketentuan pasal 9 ayat (2) huruf d dihapus, ketentuan pasal 14 ayat (1) huruf e diubah, ketentuan bagian ketiga pasal 19 diubah, setelah ketentuan paragraf 3 ditambahkan 1 (satu) paragraf yakni paragraf 3.A. dan diantara pasal 25 dan pasal 26 disisipkan 2 (dua) pasal Yakni pasal 25.A. dan pasal 25.b. , diantara bab IV dan bab V ditambahkan 1 (satu) bab yakni bab IV.A. dan diantara pasal 26 dan pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 26.A
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN - DINAS PERHUBUNGAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan Surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi Nomor urut VIII angka 2 (dua) pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Prasarana Perhubungan pada Dina Perhubungan Kabupaten Sarolongun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERBUP No. 82 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Satuan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perikanan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENKP No. 26/Permen-KP/2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 63 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut :
1. Perbup No. 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutuanan di 14 Wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
2. Perbup No. 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 10 UPT, 2 Unit Balai Benih Ikan, 1 unit Poskeswan dan 1 Unit Usaha Budidaya Ikan Kolan Air Deras Dinas Peternakan dan Perikana dalam Kabupaten Lahat
3. Perbup No. 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 15 UPT Dinas Peternakan dan Perikanan dalan Kabupaten Lahat
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1992;UU No 29 Tahun 2000;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2006;UU No 18 Tahun 2009;UU No 41 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2010;Uu No 18 tahun 2012;UU No 19 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2010;PP No 44 Tahun 1995;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 /Permentan/
OT.010/8 /2016;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 69 Tahun 2016.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Pembentukan ,Kedudukan,susunan Organisasi,Tugas dan fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian,Ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
peraturan yang di cabut Nomor 24 Tahun 2008, tentang Pembentukan UPT pada Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawa
peraturan yang di atur Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pembenihan tanaman pangan dan hotikultura pada dinas peratanian dan perternakan kabupaten musi rawas.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat