Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Permen PUPR No. 07/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 14/PRT/M/2013, BN.2014/No.326, http://ditjenpp.kemenkumham.go.id : 16 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 21/PRT/M/2012, pu.go.id : 32 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2011 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Permen PUPR No. 07/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Permen PUPR No. 14/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Mencabut
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 43/PRT/M/2007 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Mengubah
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2011, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2010 Tahun 2010
Permen PUPR No. 21/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PUPR No. 06/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Permen PUPR No. 02/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 12/PRT/M/2008, https://luk.staff.ugm.ac.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2007 Tahun 2007
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen PUPR No. 23/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 04/PRT/M/2007, luk.staff.ugm.ac.id : 10 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 5, BN.2019 (208)/15 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) dan Pasal 37 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup;
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permen LH No. 8 Tahun 2010; Permen LH No. 2 Tahun 2014; Permen LHK No. P.18/MENLHK-II/2015; dan Permen LHK No. P.30/MenLHK/Setjen/PHPL.3/3/2016.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini terdiri atas:
a. Label Ramah Lingkungan Hidup; dan
b. Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Menteri Agama NO. 2, BN 2023 (10) : 9 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Kriteria dan Prosedur Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Menteri Agama NO. 3, BN. 2022 No. 134 / www.peraturan.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat