Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Perhubungan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Organisasi; 5. Tugas Pokok Dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; 9. Koordinator; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda Kab Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi;
6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 67 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksa n akan ketentuan Pasal 76 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Kabupa ten Won osobo Ramah Hak As a si Manusia
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur pembentukan dan kedudukan lembaga yang
dibentuk oleh Bupati untuk membantu menerapkan Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2006 yg telah diubah dg UU No 24 Th 2013; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perpres No 25 Th 2008; Permendagri No 12 Th 2017; Permendagri No 120 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis daerah serta Pasal 5 Perda kab Pandeglang nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk nUnit pelaksana Teknis Pengolahan hasil Perikanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 th 2017; Perda kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 42 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PELELANGAN IKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 12 Th 2017; Perda kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 41 Tahun 2018
PEMBENTUKAN-UNIT PELAKSANA TEKNIS-DAERAH-BADAN PENDAPATAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Badan Pendapatan Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Organisasi; 5. Tugas Pokok Dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; 9. Koordinator; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DAN IKAN HIAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Budidaya Ikan Air Tawar Dan Ikan Hias
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta pasal 5 Perda kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Budidaya Ikan air Tawar dan Ikan Hias yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 204 yg telah diubah dg UU NO 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri no 12 th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu dibentul Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-160/108/SETDA.ORG.2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai produksi Benih Tanaman Pangan da Holtikultura pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas Pertanian Tanaman Pangan, dicabut dan dinyatakan Tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat