Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 UU No.8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentukan kelurahan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005
Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keuangan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2007.
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 35 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENEBANGAN DAN ATAU PEMANFAATAN KAYU KARET DAN KAYU HASIL HUTAN HAK/RAKYAT LAINNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2007
Pembentukan desa pelita jaya, desa moopiya, desa alo, desa laut biru dan desa mamungaa timur di kecamatan bone raya
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2007/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pelita Jaya, Desa Moopiya, Desa Alo, Desa Laut Biru dan Desa Mamungaa Timur di Kecamatan Bone Raya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Ilomata, Desa Suka Makmur dan Desa Bonuo di Kabupaten Bulango Utara termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Status Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan, khususnya pelayanan penyuluhan, baik di bidang pertanian, perikanan maupun kehutanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat petani merupakan suatu kewajiban dan perlu semakin ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, terutama dalam rangka upaya peningkatan ketahanan pangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2007
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 212 Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Ketentuan BAB VII pasal 67 sampai dengan Pasal 77 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang
perlu menggali potensi sumber-sumber pendapatan desa dalam
rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :1. UU No 38 Tahun 1999;UU 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004 ;PP No 72 Tahun 2005
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ,ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBDES,PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD DESA ,PELAKSANAAN DAN PERUBAHAN APBDesa,SUMBER PENDAPATAN DESA,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ,PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDesa
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gadng Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah Dan Desa Sinar Laut Di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, poteryj Desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kePada masYarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa welan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa sinar Laut dan 6esa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut din Desa Nelan Inah Kecamatan Pondok Suguh
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
2006
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Batu Ejung, Desa Gading Jaya, Desa Lubuk Bento, Desa Pernyah dan Desa Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat