Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1998/No.17 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992 tentang
Pelayanan Pengukuran dan Recana Kota yang telah
diubah terahir kali dengan peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomer 7
Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992
tetang Pelayanan Pengukuran dan Rencana Kota
perlu disesuaikan;
b bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu diterbitkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan;
14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Dan Pembatalan
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
16. Kedaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 1998.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanaan
Pengukuran dan Rencana Kota yang telah diubah pertama kali dangan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1994
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1998
KANTOR ARSIP DAERAH - PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA
1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.1999/No. 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penlngkatan kelancaran
penyetenggaraan Pemerintahan dan pembangunan secara
berdaya guna dan berhasil guna, dlperlukan sarana Arslp
Daerah untuk dapat berperan sebagal wadah terhimpun
dan tertatanya berbagal macam arslp, sehlngga dapat
dlrasakan manfaatnya ; bahwa dengan dlterbltkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Neger1 Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pembentukan
52 (llma puluh dua) Kantor Arslp Daerah/Kotamadya Daerah Tlngkat II Rembang yang dltetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalarn Negerl Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor 36 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negerl Nomor 34 Tahun 1994; Keputusan Mentert Dalam Negert Nomor 4 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II Rernbang
Nomor 2 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1999.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 1980
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 6 Tahun 1979 Tentang : Jasa Wisata Terhadap Obyek-Obyek dan atau Benda-Benda Peninggalan R.A. Kartini
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 1981 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 6 Tahun 1979 Tentang : Jasa Wisata Terhadap Obyek-Obyek dan atau Benda-Benda Peninggalan R.A. Kartini
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pemeliharaan terhadap
obyek - obyek dan atau benda - benda Peninggalan
R.A.Kartini, dipandang perlu disediakan Anggaran
yang cukup memadai .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun I974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/ Drt Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang No. 6
Th. l977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengenaan tarip pengunjung Obyek-obyek dan atau Benda-benda Peninggalan R.A. Kartini beserta besaran taripnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1979 tentang Jasa Wisata terhadap Obyek-obyek dan atau Benda-benda Peninggalan R.A. Kartini diubah.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang INSTRUMEN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya unit kearsipan menyiapkan rancangan kebijakan kearsipan untuk ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip. Untuk pengaturan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 4 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Klasifikasi Arsip; JRA; Klasifikasi Akses Arsip Dinamis; Unit Pengolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2004.
370 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa untuk mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2019 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 22Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Nusa tenggara Barat No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Klasifikasi Arsip sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan Arsip Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
a. bahwa sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap tugas dan fungsi Pencipta Arsip berdasarkan fungsi fasilitatif dan fungsi substantif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 28Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Perda Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Perubahan pada:
1. Pasal 6 terkait Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis
2. Pasal 9 terkait Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah yang termasuk ke dalam kategori Arsip Biasa/Terbuka
3. Pasal 10 terkait Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah yang termasuk ke dalam kategori Arsip Terbatas
4. Pasal 11 terkait Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah yang termasuk ke dalam kategori Arsip Rahasia
5. Pasal 12 terkait Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah yang termasuk ke dalam kategori Arsip Sangat Rahasia
6. Pasal 13 terkait Penggolongan Hak akses Arsip Dinamis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
11 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2023
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD 2023 (52)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk am rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa, serta rdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 28 Tahun 2012, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan ANRI No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pengelolaan arsip dinamis oleh perangkat daerah selaku pencipta dan pengelola arsip, perlu adanya pengaturan tentang pengolaan arsip dinamis, serta berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU 43 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014, PP No 38 Tahun 2007, PP No 28 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Perka ANRI No 41 Tahun 2015, Perka ANRI No 9 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, organisasi kearsipan, penciptaan arsip dinamis, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, pengelolaan arsip terjaga, alih media, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2018 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 101 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2023
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) – Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga setiap informasi kearsipan dapat terekam dengan baik, menjadi bukti akuntabilitas, dan memori kolektif bangsa. Penerapan SRIKANDI ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan ANRI No.4 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No. 7 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan ketentuan tentang penerapan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, perangkat daerah, serta koordinator penerapan SRIKANDI. Peraturan ini juga mengatur tahapan penerapan, indikator, sumber daya yang diperlukan, serta integrasi SRIKANDI dalam SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat