Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
07 Tahun 2000) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan
sekarang, maka dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyedik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 03 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu diadakan Perubahan APBD tahun anggaran 2009; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Perubahan APBD tahun anggaran 2009 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 21 Tahun 2009
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum Perturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.25 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendpatan dan belanja daerah tahun anggran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensl sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan PenYertaan modal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 07 Tahun
2009; peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun
2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Bagi Hasil Kuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009
a. bahwa penyelenggaraan bangunan harus mampu
mendukung fungsi ruang dan menjamin keselamatan
penghuni dan linqkungannya;
b. bahwa agar banqunan dapat menjamin keselamatan
penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan
secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya,
serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis
bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undanq-Undanq Nomor 4 Tahun 1992; Undanq-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tallun 2004; Peraturan Peme.rihtahNomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Daerah· Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang suatu perwujudan fisik arsitektur yang digunakan
untuk kegiatan rnanusia dan/atau menunjang kegiatan rnanusia, yang
sebagian dan, seluruhnya ditanarn atau diletakkan atau melayang
dalarn suatu lingkungan secara tetap, sebagian atau seluruhnya
berada di atas atau di bawah permukaan tanah dan/atau perairan yang
berupa bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
64 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/No. 23, TLD No. 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN MOILONG, KECAMATAN BATUI SELATAN, KECAMATAN LOBU, KECAMATAN SIMPANG RAYA DAN KECAMATAN BALANTAK SELATAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Banggai pada umumnya serta Kecamatan Toili, Kecamatan Batui, Kecamatan Pagimana, Kecamatan Bunta dan Kecamatan Balantak pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat maka perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang;
bahwa dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk dan luas wilayah yang berimplikasi terhadap meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada daerah kecamatan induk, maka dipandang perlu melakukan pemekaran dan membentuk Kecamatan Moilong pemekaran dari Kecamatan Toili, Kecamatan Batui Selatan pemekaran dari Kecamatan Batui, Kecamatan Lobu pemekaran dari Kecamatan Pagimana, Kecamatan Simpang Raya pemekaran dari Kecamatan Bunta, dan Kecamatan Balantak Selatan pemekaran dari Kecamatan Balantak;
bahwa pembentukan kecamatan tersebut pada huruf b adalah dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, telah melalui proses kajian akademis dengan memperhatikan syarat administrasi, syarat tehnis dan syarat fisik kewilayahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan serta telah mendapatkan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 136 / 373 / RO. ADM. PEM;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pembentukan Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Lobu, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Balantak Selatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Lobu, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Balantak Selatan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan ibukota; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
8 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
sebagai bagian dari perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Benda Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa ragam budaya memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan; bahwa Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya merupakan salah satu upaya bagi pelestarian budaya yang ada diwilayah kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan tujuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Benda Cagar Budaya yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Lingkup; Penguasaan, Pemilikan, Pemeliharaan/ Pelestarian Dan Inventarisasi; Pemanfaatan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Perkuatan Modal Bagi Koperasi dan UMKM Melalui Dana APBD Kabupaten OKU Selatan TA 2006 Pada Dinas Koperasi,UKM, Industri,Pasar dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan program perkuatan Modal Dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2006 bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2009, maka perlu menetapkan petunjuk teknis.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.37 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.16/Per/M.KUMKM/VII/2006; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.31 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tujuan dan Sasaran; Status dan Sumber Dana Pinjaman Modal; Persyaratan Koperasi dan UKM Penerima Bantuan Pinjaman Modal; Besaran Pinjaman dan Pola Pengembalian; Mekanisme Pencairan; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat