PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2009

Menemukan 4.542 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 21 Tahun 2009
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Karanganyar No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2009
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan