Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015
Untuk melaksanakan tugas Pemerintah Daerah di bidang kebudayaan, dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam melindungi, memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan Yogyakarta untuk memperkuat karakter dan identitas sebagai jatidiri masyarakat DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa upah adalah hak pekerkja/buruh yang diterima
dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari
pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh
yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
penjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan
perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi
pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan
dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan;
b. bahwa untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak
merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat
ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk
melaksanakan amanah ketentuan pasal 88, pasal 89
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 41, pasal 42, pasal
43, pasal 44, pasal 45 dan pasal 49 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
pengupahan serta ketentuan Pasal 3, pasal 6, pasal 8,
pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah
Minimum, perlu penyelarasan kebijakan Upah Minimum
dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan memperhatikan Produktifitas dan Pertumbuhan
Ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan
peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
c. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara Nomor 69 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi
dengan kondisi dan perkembangan keadaan sekarang
sehingga perlu di ganti;
d. bahwa kondisi perekonomian dewasa ini baik skala
nasional maupun skala regional masih berada pada
situasi yang belum mengembirakan akibat pelemahan
nilai tukar rupiah terhadap dollar yang cenderung
mengalami kenaikan atau belum stabil, sementara disisi
lain harga bahan kebutuhan pokok juga mengalami
kenaikan, oleh karena itu untuk mewujudkan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan Upah
Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
yang mengacu pada Formula perhitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
serta memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan
ekonomi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 557), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
1988, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373);
Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 54 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 63 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel yang memuat perubahan nomenklatur susunan organisasi Badan Lingkungan Hidup, maka untuk tertib pelaksanaanya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Prov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
Mencabut Pergub No. 60 Tahun 2008 tentang Uraian Tigas dan Fungsi Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 63 Tahun 2010
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2015
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT - TAHUN - 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2015/54 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, yang meliputi: Ketentuan Umum; Isi dan Uraian RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana keschatan
yang memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa dengan banyaknya berbagai macam penyakit
infeksi maka untuk meminimalkan risiko terjadinya
infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelavanan
Kesehatan lainnya maka perlu adanya peraturan
penerpan Peneegahan dan Pengendalian Infeksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menctapkan
Peraturan Cubernur Sulawesi Tenggara tentang
Penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di
Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tent
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara, Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan, Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tcntang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang
Pemerintah Daerah (Lembaran Nygara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tcntang
tenaga kesehatan ( Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3657);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999, tentang Standar Pelayanan
Rumah Sakit;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1204 /Menkes/
SK/IJl/2007, tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/
11/2008, tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit;
10. Keputusan Menteri kesehatan Nomor : 270/Menkes/SK/
II/2007 tentang Pedoman Manajerial PPI di Rumah Sakit
& Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya;
11. Keputusan Menteri kesehatan Nomor : 382/Menkcs/SK/
III/2007 tentang Pedoman PPI di Rumah Sakit dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
JENIS-JENIS PENYAKIT YANG MENJADI INDICATOR PPI
BAB VI
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KEWASPADAAN STANDAR
BAB VIII
PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH
SAKIT DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN LAINNYA
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 53 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksnaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan Laporatorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
Mencabut Pergub No. 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Prov. Sumsel
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2015
JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS - PENELUSURAN KADER POTENSIAL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2015/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan untuk meningkatkan
kualitas pembinaan karier Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta
menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang
sama bagi Aparatur Sipil Negara untuk
dipromosikan ke jenjang jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas, perlu melaksanakan
Penelusuran Kader Potensial (Talent Scoting) tanpa
membedakan gender, suku, agama, ras, dan
golongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penelusuran Kader
Potensial (Talent Scouting) Jabatan Administrator
Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran dan pelaksana, talent scouting jabatan administrator dan pengawas, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 53 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satpol PP
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang penegakan peraturan daerah, peraturan daerah istimewa, peraturan kepala daerah, kebijakan daerah lainnya, penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2015
REVITALISASI - POS - PELAYANAN - TERPADU - DI - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD 2015/53 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pos pelayanan terpadu sebagai wadah pelayanan yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan revitalisasi pos pelayanan terpadu yang memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dan perlu ditetatpkan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daeah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Posyandu, Pembinaan Posyandu, Pendampingan Revitalisasi Posyandu, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
pertumbuhan ekonomi secara makro, dan untuk memacu
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dibidang
Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun
2012-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 diubah.
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat