Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan
Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati,
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan
Kecamatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik
Indonseia Tahun 2018 Nomor 767);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1540);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018Nomor 1543);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati, Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Sukoharjo dan Staf Ahli Bupati (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 186);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 187);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Pemerintah Kecamatan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 213); d. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Pemerintah Kelurahan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 214); dan
e. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2014
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Inspektorat Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 290);
f. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 363)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 13);
g. Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2019
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun ANggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun ANggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimana mengamanatkan kepada Bupati untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa berbentuk struktural yang berada di bawah Sekretariat Daerah, sehingga perlu melakukan perubahan nomenklatur serta tugas dan fungsi Bagian Pengadaan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu melakukan perubahan terhadap nomenklatur satuan organisasi yang ada pada inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dengan beralihnya kewenangan di bidang kemetrologian menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, maka perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap struktur organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, hurfu b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.107 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Permen Perdagangan No.115 Tahun 2018; Perda Tanjabtim No.6 Tahun 2016; Perbup Tanjabtim No.31 Tahun 2016
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Pasal 3 ayat (1) huruf b angka 3 dan ayat (2); Pasal 42; Pasal 43; Pasal 44; Pasal 45; Pasal 46; Pasal 83; Pasal 84; Pasal 86 ayat 4; Pasal 47; Pasal 88; Pasal 89; Pasal 90; Pasal 91; serta Menghapus Pasal 92; Mengubah Ketentuan Pasal 93; Pasal 94; Pasal 338 ayat (1) huruf d; Pasal 353; Menyisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 815A diantara Pasal 815 dan Pasal 816
18 hlmn; 3 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 177 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 120 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - ORGANISASI DAN TATAKERJA - UNIT PELAKSANA - TEKNIS DINAS PENGELOLA - AIR LIMBAH - DOMESTIK - PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2018/NO.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organısası dan Tatakerja Unıt Pelaksana Teknıs Dınas Pengelola Aır Lımbah Domestık pada Dınas Perumahan dan Kawasan Permukıman
Kabupaten Musı Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Air Limbah
Domestik perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 53 Tahun 2017
tetang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukirhan Kabupaten
Musi Banyuasin, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Peraturan Bupati.
c. bahwa untuk melaksanakan Surat Rekomendasi
Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061/2405/VI/2018
tanggal 12 November 2018 hal Rekomendasi
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 tahun 2014 ;sebagaimana
telah diubah dengan UU No 2 Tahun
2015 ;PP No 18
Tahun 2016 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perbup No 79 Tahun 2016;Sebagaimana telah
dirubah dengan perbup
No 53 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peratruan ini antara lain : Ketentuan Umum , Pemebntukan dan Kedudukan ,Tugas fungsi dan susuna organisasi , Tugas pokok fungsi dan rincian tugas , bagan stuktur Organisasi UPTD pengelolaan air limbah domestik,kepegawaian , keuangan ,tata kerja , ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal
Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal
Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2016 tetangSusunan Organisasi, UraianTugas dan Furigsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2013; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.66 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2016; eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.93 Tahun 2018.
Dalam Perbuo ini diatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati No.93 Tahun 2018 tentang Pembentukan UNit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mengubah ketentuan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, angka 7; dan angka 12 dihapus; Ketentuan BAB VII Kepegawaian Pasal 18 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5).
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 97 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organısası Dan Tata Kerja Unıt Pelaksana Teknıs Badan (Uptb) Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musı Banyuasın
PENCABUTAN - PERATURAN - BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2008 - TENTANG - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN (UPTB) - KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - KABUPATEN MUSI BANYUASIn
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2018/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupatı Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organısası Dan Tata Kerja Unıt Pelaksana Teknıs Badan (UPTB) Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka pengaturan penempatan Penyuluh
Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana
di tempatkan pada masing-masing desa binaan dibawah
koordinasi Kepala Dinas yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana;
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permrndagri No 12 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016
materi Pokok dalam peraturan ini : pencabutan peraturan bupati nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musi
Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Dengan Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Musi
Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
2008 Nomor 104), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat