Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya meningkatkan penyediaan
infrastruktur perdesaan yang berkualitas, berkelanjutan,
dan berwawasan lingkungan, maka Pemerintah Kabupaten
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk peningkatan Infrastruktur Perdesaan,
b. bahwa agar pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan untuk
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan dapat berdaya guna
dan berhasil guna maka perlu petunjuk pelaksanaan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan
Untuk Pembangunan Infrastruktur:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286):
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5),
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093),
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 75), 12. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 71):
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri ( B
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kegiatan PIP ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui perbaikan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
Kegiatan PIP memiliki tujuan yaitu:
a. tujuan jangka pendek adalah untuk meningkatkan akses masyarakat Desa
ke infrastruktur dasar di wilayah pedesaan, dan
b. tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Desa.
Sasaran Kegiatan PIP adalah:
a. tersedianya infrastruktur perdesaan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,
meningkatnya kemampuan masyarakat perdesaan dalam penyelenggaraan
infrastruktur perdesaan,
b. meningkatnya lapangan kerja bagi masyarakat perdesaan,
c.meningkatnya kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam
memfasilitasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di
perdesaan, dan
d. mendorong terlaksananya penyelenggaraan pembangunan prasarana
perdesaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANTAUAN HARGA DAN PASOKAN PANGAN MASYARAKAT BERBASIS SISTEM DETEKSI DINI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu dilengkapi dengan Panduan Teknis sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan Peraturan Bupati tersebut.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bangkalan tentang Panduan Teknis Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan Masyarakat Berbasis Sistem Deteksi Dini.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680};
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 10/D.
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Petunjuk Teknis Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan Masyarakat Berbasis Sistem Deteksi Dini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni di Kabupaten Tabalong, perlu didukung dengan bantua stimulan perumahan swadaya; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu pengaturan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Pemerintah Kabupaten Tabalong secara bertahap dan berkelanjutan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum,hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini:
2. Maksud dan Tujuan Peraturan ini;
3. Ruang Lingkup Peraturan ini;
4. Bentuk BSPS;
5. Jenis Kegiatan dan Besraan BSPS;
6. Penerima BSPS;
7. Penyelenggara BSPS;
8. Pengawasan dan Pengendalian;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN DALAM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015 tentang urusan pemerintah daerah sebagaimana termuat dalam lampiran A. Urusan Pemerintah Wajib angka 6 urusan pemerintah daerah bidang sosial, sub bidang 1 Pemberdayaan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang izin Pengumpulan Sumbangan Dalam Daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 1961, UU No.6 Tahun 1974, UU No.11 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 1980, PP No.39 Tahun 2012, PP No.16 Tahun 2015, Kepemensos No.56/HUK/1996, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian Izin; Pelaksanaan; Tata Cara Permohonan Izin; Hak dan Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Anggaran, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 13 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah langkah penanganan yang terencana, terarah, sistematik , dan terpadu; bahwa Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan Ije Jela adalah unit pelaksana pelayanan terpadu lintas sektor yang menangani masalah kesejahteraan sosial di masyarakat; bahwa dalam upaya memberikan pelayanan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, agar lebih efektif dan efisien dan dapat ditangani secara terstruktur dan terpadu oleh SLRT mulai dan Desa/kelurahan , maka perlu membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial di tingkat desa/kelurahan, sebagai lini terdepan dalam penanganan kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Kuala, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan Dan Struktur Pelaksana Puskesos Penanganan Kemiskinan; Tugas, Fungsi, dan Sasaran; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
9 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Pembangunan Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu yang Berasal Dari Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan di tingkat Kabupaten perlu ditetapkan pedoman sebagai acuan bagi Pemerintahan Nagari;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu Yang Berasal Dari Pemerintah Nagari Di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 587/KPTS/M/2018,
ERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, PEMBANGUNAN JAMBAN DAN BANTUAN LISTRIK BAGI KELUARGA KURANG MAMPU YANG BERASAL DARI PEMERINTAH NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
3. JENIS, OBYEK DAN KRlTERIA PENERIMA BANTUAN
4. PENETAPAN LOKAS! DAN CALON PENERIMA BANTUAN
5. SUMBER DANA
6. PELAKSANAAN KEGIATAN
7. PERTANGGUNGJAWABAN
8. PENGAWASAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 24 Tahun 2019
TATA CARA PENYELENGGARAAN - ASURANSI KEMATIAN - DAN PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM ASURANSI KEMATIAN - BAGI MASYARAKAt
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Asuransı Kematıan
Dan
Prosedur
Pengajuan
Klaım Asuransı Kematian Bagı Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal (6) ayat 2 dan ayat
(11) Peraturan Daerah I(abupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun
2Ol9 tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Asuransi Kematian dan Prosedur Pengajuan
Klaim Asuransi Kematian Bagi Masyarakat;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 17 Tahun 2019
Tata cara penyelenggaraan Asuransi kematian, Prosedur dan tata cara klaim ansuransi kematian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Santunan Duka Cita Bagi Masyarakat Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk, perlu
memberikan bantuan santunan duka cita bagi keluarga
penduduk Kabupaten Sukamara yang meninggal dunia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Santunan Duka Cita Bagi Masyarakat Kabupaten
Sukamara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016
Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial uang duka,
dimaksudkan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga
penduduk yang anggota keluarganya meninggal dunia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2019
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN - DANA BANTUAN SOSIAL - LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan dasar lembaga kesejahteraan sosial anak dalam Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan makanan tambahan kepada setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2019;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.6 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda Batang Hari No.5 Tahun 2006; Perda Batang Hari No.18 Tahun 2019; Perbup Batang Hari No.73 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Kriteria Dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2019; Meliputi; Kriteria; Ketentuan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Pasar Rakyat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 102);11. Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Izin Pemakaian Fasilitas Pasar dan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Fasilitas Pasar dengan Pihak Ketiga (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 63).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, klasifikasi pasar rakyat, pengelolaan pasar rakyat, perizinan, pemindahan dan penghapusan kios dan los dalam pasar rakyat, ketertiban, kebersihan dan keamanan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2010 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat