Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Menimbang bahwa permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 22 (dua puluh dua) Bab dan 113 (seratus tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masayarakat; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Perizinan; Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Laboratorium Lingkungan; Penghargaan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Penjelasan: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan ketertiban kota unaaha
ABSTRAK:
Penyelengaraan kebersihan dan ketertiban umum adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara untuk memwujudkan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Unaaha yang tertib, rapi, bersih, sehat, indah dan nyaman diperlukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Konawe. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 28J UUD 1945 dan sebagai konsekuensi adanya desentralisasi maka pada tingkat daerah perlu dibentuk Perda berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU N0 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Kebersihan; Ketertiban; Larangan; Pembinaa, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban dan Penghargaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak asasi setiap orang dapat terwujud melalui tersedianya ruang terbuka hijau; bahwa pemanfaatan lahan, khususnya untuk budidaya bukan pertanian berkembang pesat dalam berbagi sektor disertai meningkatnya pertambahan penduduk dan alih
fungsi lahan yang pesat membawa dampak terhadap berkurangnya ruang terbuka hijau; bahwa peraturan perundang-undangan yang diperlukan
untuk mengatasi permasalahan hukum terkait pengelolaan ruang terbuka hijau dipandang belum memadai, sehingga perlu dibentuk peraturan daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi Dan Manfaat Rth; Jenis Rth; Perencanaan; Penyediaan Ruang Terbuka Hijau; Pemanfaatan, Pengelolaan, Dan Pengendalian; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Peran Serta; Insentif Kepedulian Lingkungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 33 hlm. Penjelasan: 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup baik dan sehat merupakan hak
asasi penduduk daerah Kabupaten Bandung untuk
memperoleh derajat kesehatan dan produktifitas yang
optimal;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat
dan bebas dari air limbah domestik yang dapat
menimbulkan pencemaran air dan lingkungan, perlu
dilakukan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten
Bandung secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke
hilir;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang
Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan situasi kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 72 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, SPALD, perencanaan, konstruksi SPALD, pengoperasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi, pemanfaatan, kelembagaan, kompetensi, perizinan, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Dearah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun
2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuapten Temanggung Nomor 29
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IIIA dan diantara
Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 4A, Pasal 4B dan
Pasal 4C
3. Ketentuan Pasal 17 diubah
4. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf d diubah
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
8. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VIIA dan
diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 26A dan
Pasal 26B
9. Diantara BAB XIV dan BAB XV disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIVA dan
disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 37A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 29 Tahun 2011 diubah
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten diatur dalam Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Prinsip;
Tujuan dan Sasaran;
Kewenangan;
jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
Dasar Penyusunan dan Ruang Lingkup RPPLH;
Penetapan IKLH;
Koordinasi dan Kerjasama;
Monitoring dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa sampah telah menjadi permasalahan Kabupaten Konawe Kepulauan sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
b. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintah daerah, serta peran masyarakatdan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Sampah
Bab IV Insentif dan Disinsentif
Bab V Kerja Sama dan Kemitraan
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Perizinan
Bab VIII Kompensasi
Bab IX Retribusi Pelayanan Persampahan
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Pengendalian dan Pembinaan
Bab XII Larangan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab IX Pembiayaan
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
Bab XVII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa terciptanya lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta pemenuhan derajat kesehatan yang
optimal, merupakan hak konstitusional setiap warga
negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa air limbah domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke media lingkungan sangat
berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau
kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air,
baik pada air permukaan maupun air tanah yang
dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak dalam
penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Lamongan yang bersinergi, profesional,
dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan tentang
pengelolaan air limbah domestik.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian
Pencemaran Air; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan; 4. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/
2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolahan Air Limbah
Domestik.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a . jenis dan komponen SPALD;
b. penyelenggaraan SPALD;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d . pelaksana penyelenggaraan SPALD;
e. hak dan kewajiban;
f. pembiayaan;
g. peran serta masyarakat;
h . kerjasama;
i. perizinan;
j. larangan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. sanksi administratif;
m. ketentuan penyidikan;
n. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak
asasi setiap warga negara dan merupakan karunia Tuhan
Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk
kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan
dikelola;
b. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu dibentuk kebijakan
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; KLHS; AMDAL, UKL-UPL dan SPPL; Perizinan PPLH; Pemeliharaan; Pengendalian Pencemaran Air; Pengendalian Pencemaran Udara; Pengelolaan B3 dan Pengelolaan Limbah B3; Dumping; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah dan Kemitraan; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketea Lingkungan Hidup; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah perlu dilakukan Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yaitu tentang pelaksanaan tugas, pemilahan sampah, pengumpulan sampah, kewenangan pengangkutan sampah, pengolahan sampah, jasa penanganan atas penanganan sampah, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat