penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tentang hak dan tanggung jawab, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, perlindungan masyarakat, tugas pembantuan, kerja sama dan koordinasi, peran serta masyarakat, pendanaan, pelaporan, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 32 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011 ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2009 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016 ;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2018-2023
RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif serta penetapan target indikator kinerja daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa pada setiap tahun anggaran pada periode Tahun 2019-2023. Selain itu juga dijadikan acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
kebijakan pemerintah - Otonomi dan pemerintahan daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 13 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 02 TAHUN 2008
TENTANG
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2008 Nomor 1/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, Dan Kecamatan Wonosamodro
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Boyolali melalui peningkatan peran dan fungsi
kecamatan; dan dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ampel, Kecamatan Musuk, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Kemusu, perlu adanya pembentukan kecamatan di wilayah kecamatankecamatan tersebut; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam pembentukan kecamatan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan kecamatan baru, yaitu Gladasari, Tamansari, dan Wonosamodro; tujuan pembentukan kecamatan; nama dan ibukota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
a. Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan induk tetap berlaku sampai dengan terbitnya perubahan Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai akibat pemekaran Kecamatan;
b. semua peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan berkaitan dengan Kecamatan dan Kelurahan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini atau belum diatur yang baru
berdasarkan Peraturan Daerah ini; dan
c. hak-hak tertentu yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dinyatakan tetap berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018
e-government, aplikasi teknologi informasi dan komunikasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kota Bitung 2018 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat, maka perlu didukung suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu
UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TIK (e-government)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 224
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Penyakit Menular Bagi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia masih di terima sebagai tenaga kerja. sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. untuk menjamin kemampuan fisik, kesehatan tenaga kerja, mencegah penyebaran penyakit menular perlu diadakan pemeriksaan kesehatan dan penyakit menular yang terarah
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 1984; UU No 13 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 72 Tahun 2014; Permenaker No 12 Tahun 2013; Permenkes N0 82 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemeriksaan Sebelum Kerja; Pemeriksaan Berkala; Pemeriksaan Khusus; Pengawasan; Pembiayaan; Larangan; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 – 2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 – 2038;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038, memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Batas Wilayah, Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu;
3. Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Rencana Zonasi;
4. Alokasi Ruang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
5. Peraturan Pemanfaatan Ruang;
6. Mitigasi Bencana;
7. Indikasi Program;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat;
10. Pemberdayaan Masyarakat;
11. Sanksi Administratif;
12. Penyelesaian Sengketa;
13. Gugatan Perwakilan;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Koordinasi Pelaksanaan;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Lain-Lain;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
75 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018
PERDA Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tenteram, tertib dan terlindungi; Dan bahwa untuk mewujudkan kondisi harus diciptakan ketenteraman dan ketertiban umum; Sehingga sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Provinsi melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sesuai kewenangan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum, Pelindungan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Koordinasi, Kerja Sama Dan Fasilitasi, Tugas Pembantuan, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Jaminan Resiko Pekerjaan Dan Insentif, Pendanaan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat