Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian .Jabatan, Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten; 3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan; 4.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Repiiblik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUSUNAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DESA ADAT
BAB III PENGISIAN JABATAN KEPALA DESA ADAT
BAB IV MASA JABATAN KEPALA DESA ADAT
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 24 Tahun 2021
NILAI DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU ABSTRAK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan, Evaluasi Jabatan Digunakan
Sebagai Panduan Dalam Menentukan Nilai dan Kelas
Jabatan Pegawai Negen;
b. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pembinaan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu Nilai dan Kelas Jabatan (Job Value dan
Job Class) bertujuan untuk
Penyusunan/Penyempumaan Peta Jabatan,
Penyusunan/Penyempumaan Struktur Organisasi,
Pengangkatan Pegawai dalam Jabatan, Analisis
Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan
Formasi, Perumusan Pengembangan Pegawai,
Mutasi, dan Redistribusi Pegawai serta Pemberian
Tunjangan di Kabupaten Pringsewu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai dan
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu;
UU No 48 TaHUN 2008,UU No 5 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PermenPANRB No 34 Tahun 2011, PermenPANRB No 39 Tahun 2013, PermenPANRB No 41 Tahun 2018, PermenPANRB No 1 tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016, Perbup Pringsewu No 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman : 157
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Tegal No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah diselenggarakan berdasarkan urusan pemerintahan dan potensi daerah dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan yang baik, efektif serta efisien dan memenuhi kebutuhan daerah dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat perlu mengintegrasikan dan menyelaraskan klasifikasi, koedfikasi dan nomenklatur Perangkat Daerah di Kab Tegal guna menjamin kepastian hukum dan lebih memacu pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 1 angka 11, Pasal 3, BAB III, Pasal 6, Pasal 12, PAsal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengisisan Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf d dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018.
Tentang Pengangkatan, Pemberhentian Perangkat Desa, dan Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perda No 5 Tahun 2021
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa urusan kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas serta rneningkatkan efektivitas,
profesionalisme dan kinerja pelaj anan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, rriaka perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah dengan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perlu sesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tann 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan pengaturan penataan terhadap beberapa kelembagaan,
perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Perangkat Daerah yang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP NO.72 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Balikpapan Nomor 26) diubah pada pasal 2, pasal 6, dan Pasal 11, serta menambahkan pasal 6A diantara pasal 6 dan pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
-
7 hlm. 2 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat