RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2010-2015
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MukoMuko Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2010-2015.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 17 Tahun 2007
6. UU No. 26 Tahun 2007
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
11. Permendagri No. 54 Tahun 2010
12. Perda Kab. MukoMuko No. 38 Tahun 2009
13. Perda Kab. MukoMuko No. 3 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten mukomuko tahun 2010-2015. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2010-2015 disusun dalam bentuk Buku yang terdiri dari beberapa BAB, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah
yang mengatur tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu ditinjau dan disesuaikan
dengan ketentuan yang diatur di dalam
undang-undang dimaksud; Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan perlu di sesuaikan dengan
Undang-undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang–undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
3. Undang–undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
6. Undang–undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang–undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah , Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007Tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan
umum merupakan salah satu objek retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maka dalam rangka optimalisasi pembinaan dan
penataan kegiatan perparkiran dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara,
sekaligus guna meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu memungut retribusi atas penyediaan pelayanan tersebut; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 18 Tahun 2011, tanggal 22 Juni 2011,
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01590 /KUM/2011, tanggal 27 Oktober 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-649/MK.7/2011, tanggal 29 Juli 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,
setelah dilakukan revisi dan penyesuaian sebagaimana hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Pembinaan dan Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyedotan kakus kepada masyarakat, maka dipandang
perlu mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi
penyedotan kakus; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang Pelayanan Penyedotan Kakus sudah tidak sesuai
sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 6 Tahun 1999 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Tahun 2011 No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur
tentang jenis Retribusi, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk
(Oprit) dan Beberapa Retribusi Daerah Kabupaten
Temanggung dinyatakan tidak berlaku sehingga perlu
dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan serangkaian peraturan terkait izin dan retribusi di berbagai bidang seperti pembuatan jalan masuk, usaha konstruksi, perindustrian, perdagangan, pembuangan limbah cair, pelayanan peternakan, serta pelayanan kesehatan swasta dan terdaftar. Pencabutan ini mengarah pada penghapusan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut, sehingga tidak berlaku lagi dalam lingkup Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
4 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 huruf n, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota untuk mengatur termasuk pengaturan retribusinya Bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TONGIDON DI KECAMATAN WALEA BESAR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Tongidon;
bahwa Dusun Tongidon Desa Biga Kecamatan Walea Besar dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan Daerah berupa saham milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Bali perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Bank Pembangunan Daerah Bali;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang 25 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. BENTUK PENYERTAAN MODAL; 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat