Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/NO.30, TLD NO. ...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa secara berdaya guna dan berhasil guna serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.
UU No.29 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, persyaratan pemilih dan calon Kepala Desa, pencalonan Kepala Desa, pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan dan pengesahan calon terpilih, pemberhentian Kepala Desa, pengangkatan Penjabat Kepala Desa, biaya pemilihan Kepala Desa, sanksi administratif, ketentuan pidana, dan tindakan penyidikan tehadap Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 30 Tahun 2008
PENGIKATAN DANA ANGGARAN - PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN - PEKERJAAN TAHUN JAMAK - 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI PEKERJAAN TAHUN JAMAK SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Salah satu upaya dalam usaha peningkatan kesehatan masyarakat maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dibidang kesehatan harus mendapat skala prioritas utama;
Program dan kegiatan pembangunan sarana dibidang kesehatan dalam pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar dalam sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Besar, Alokasi Dana dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Penyesuaian Harga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 30 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - satuan polisi pamong praja
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Palisi Pamong Praja, maka kelembagaan Satuan Palisi Pamong Praja sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundangundangan yang berlaku sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Palisi Pamong Praja perlu diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten. Hal-hal yanh diatur antara lain kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi, kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Kantor serta elonering, pengangkatan dan permberhentian dalam Jabatan struktural. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2001 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 30 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Sekretariat Daerah Kabupaten; Keasistenan; Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; Staf Ahli; serta Sekretariat DPRD Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 30 Tahun 2008
hutan-pemanfaatan dan pemungutan serta pengelolaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No. 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN HUTAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN SERTA PENGELOLAAN HUTAN HAK/HUTAN RAKYAT
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam hutan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa perlu dikelola secara bijaksana dengan azas manfaat yang lestari sesuai dengan fungsinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan; Bahwa potensi sumber daya alam hutan maupun hutan hak/hutan rakyat di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una memiliki arti penting baik dari aspek konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya maupun aspek produksi hasil hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan; Bahwa dalam rangka mendorong bergeraknya sektor kehutanan dengan dukungan ekonomi rakyat perlu pengakuan kepastian hukum pemanfaatan hutan dan pemungutan hasil hutan serta pengelolaan hutan hak/hutan rakyat; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan Serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azas dan Tujuan, Perizinan Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan, Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan, Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Izin Pemanfaatan Kayu, Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat, Pembinaan, Sanksi, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
16 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 29 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan penanganan Perpustakaan dan Arsip Daerah serta untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 29 Tahun 2008
pembentukan organisasi dn tata kerja dinas koperasi, usaha mikro kecil menengah, perindustrian dan pergadangan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang perekonomian yang meliputi koperasi dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undng Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas koperasi, usha mikro kecil menengah, perindustrian dan perdagangan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat