Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Aset Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 6 1 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2012
Pasal I0 Aset Mitra KSO sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf b harus dibuktikan dengan surat/dokumen kepemilikan yang sah.
Pasal 27 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh maka perlu diberikan fleksibilltas pengelolaan keuangan dalam penggunaan surplus anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalarn Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu dibcrikan fleksibilitas dalarn pengelolaan investasi
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Investasi
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2009
Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 8 Tahun 2008
BAB III PENGELOLAAN INVESTASI
Investasi sebagaimana dirnaksud pad a ayat ( 1 ).
Pasal 4 Investasi jangka pendek sebagaimana dirnaksud pada ayat (1 ),
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi, Maka Perlu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelavanan Perizinan Teroadu Dan Penanaman Modal
Dasar Hukum Peraturan ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2014.
Perencanaan dan Pelaporan Program Kerja, Pengoordinasian, Pembinaan, Pengawaasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pengorganisasian dan Pembinaan Kepada Bawahan, Pelaksanaan Tugas Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Ketentuan Romawi V Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor
53 Tahun 2Ol2 tenlang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O12 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2O14 Nomor 36)
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, dan
Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
remunerasiditetapkan oleh Kepala Daerah
berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Pimpinan
BLUD melalui Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas Dan Tujuan; Sumber Pendapatan Dan Pembiayaan; Ruang Lingkup Remunerasi; Persyaratan Remunerasi; Tim Remmunerasi; Distribusi Jasa; Insentif Langsung; Intensif Tidak Langsung; Pos Remunerasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Tarif layanan umum daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau. Tarif lama pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau tidak mencerminkan kebutuhan dana dengan waktu pelaksanaan serta kebutuhan biaya dengan menggunakan tarif lama tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 TAhun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali No. 53 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
3 halaman, 3 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelayanan di Badan Layanan
Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan
Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu
didukung ketersediaan sumber daya manusia yang
profesional; bahwa dengan ditetapkannya Balai Pengobatan Penyakit
Paru Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan
Penyakit Paru Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2014; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan dan status, perencanaan dan pengadaan, penetapan dan penugasan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pembinaan, pemutusan hubungan kerja, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2015
1. Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 25 tahun 2011 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Pendapatan dan Pengaturan Dana Yang Bersumber Dari Dana Kapitasi Asuransi Kesehatan (Askes) Tingkat Lanjutan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar Tahun 2011.
2. Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Pendapatan dan Pengaturan Dana Yang Bersumber Dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar Tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Keuangan BLUD Pada RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dapat mengembangkan Sistem Akuntansi Keuangan dengan berpedoman pada standar akuntansi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Ketentuan Pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dipandang perlu menetapkan Sistem Akuntansi Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; Permendgri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Permenkes No. 1981/Menkes/SK/ XII/2010; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.63 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Standar Akuntansi Keuangan; Sistem Akuntansi Keuangan RSUD; Pelaporan Keuangan RSUD; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsilidasi; serta Riviu dan Audit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman, 51 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat