Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas urusan Pemerintah Daerah di bidang pertanian, kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program dan pengendalian di bidang pertanian;
b. perumusan kebijakan teknis bidang pertanian;
c. pelaksanaan, pengembangan, pengolahan dan pemasaran tanaman pangan, hortikultura, peternakan;
d. pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan kewenangannya;
e. penyelenggaraan penyuluhan tanaman pangan, hortikultura dan peternakan;
f. pemberian fasilitasi penyelenggaraan bidang pertanian Kabupaten/Kota;
g. Penyelenggaraan kegiatan bidang pertanian lintas Kabupaten/Kota;
h. pelindungan dan pemanfaatan tradisi pertanian;
i. pemberdayaan sumberdaya pertanian dan mitra kerja bidang pertanian;
j. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
24 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2015/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
-Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
-Penerapan pemupukan berimbang oleh petani diperlukan subsidi pupuk;
-Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;
-Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
-Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 238/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/ 2011;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012;
-Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015;
-JENIS PUPUK BERSUBSIDI;
-REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
-PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
-HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI;
-PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2015/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,
pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berim bang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nemer 14 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/ PER/4/ 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dna kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 63 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas urusan bidang pariwisata, kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program dan pengendalian di bidang pariwisata;
b. perumusan kebijakan teknis bidang pariwisata;
c. pengelolaan pengembangan destinasi pariwisata;
d. pengelolaan pengembangan kapasitas pariwisata;
e. penyelenggaraan pemasaran pariwisata;
f. pemberian fasilitasi bidang pariwisata Kabupaten/Kota;
g. pelaksanaan pelayanan umum bidang pariwisata;
h. pemanfaatan budaya untuk promosi pariwisata;
i. pemberdayakan sumberdaya dan mitra kerja bidang pariwisata;
j. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 62 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan, dipandang perlu menetapkan SOP. Untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Promosi dan Perixinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PerkaBKPM No. 8 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2005; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011; Pergub No. 21 Tahun 2014; Kepgub Sumsel No. 251/KPTS/BP3MD/2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu Bada Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, SOP Pelayanan perizinan dan non perizinan, tata kerja, sarana dan prasarana, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2015
DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU - PERKIRAAN ALOKASI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2016/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai
hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai
hasil tembakau kepada BupatijWalikota di daerahnya masing
masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil
tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-816jPKj2015 tanggal
4 Desember 2015 perihal Penyampaian Perkiraan Alokasi dan
Status Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah
Kabupaten Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi, bobot dan variabel, karakteristik daerah, kegiatan yang didanai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 62 Tahun 2015
perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo ta 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2015/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; PP 58 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri keuangan No. 53/PMK.02/2014; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum, kewenangan, perencanaan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitasdan transparansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 05 Tahun 2014 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (berita daerah provinsi gorontalo tahun 2014 nomor 05) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 Halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 62 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN KONTRIBUSI INSTANSI PENGIRIM DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LD.2015/62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
-Tertib administrasi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menetapkan standar biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015.
-STANDAR BIAYA;
-TATA CARA PENGIRIMAN DAN PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat