Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 422
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Upaya Pengelolaan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, UKL-UPL, Penyusunan UKL-UPL, Pembiayaan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN KADER PELESTARI LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat
di bidang penataan lingkungan, perlu membentuk
Kader Pelestari Lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pembentukan Kader Pelestari Lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140
Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18
Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Kebersihan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2002
Nomor 01 Seri E); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65); 5. Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan
Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 62).
1. Kader Pelestari Lingkungan ditetapkan oleh Walikota.
2. Penunjukan Kader Pelestari Lingkungan dilakukan melalui proses pemilihan atau seleksi dari calon
Kader Pelestari Lingkungan.
3. Jumlah Kader Pelestari Lingkungan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta penyesuaian aturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau dokumen pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.102//MENLHK/SEKJEN/KUM.1 /12/ 2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai penataan usaha/kegiatan yang akan dilakukan. Didalamnya, membahas pula berkaitan dengan UKL - UPL mengenai dampak lingkungan yang akan berkemungkinan terjadi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 660.1 /81 /I/ 2012
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 23 Tahun 2017
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN KORIDOR JALAN JPH ARIO KATILI KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan & Lingkungan Kawasan Koridor Jalan John Ario Katili Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungan
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2007;UU No.15 Tahun 2010; PERMEN PU No.30/PRT/M/2006; PERMEN PU No.06/PRT/M/2007; PERMEN PU No.05/PRT/M/2008; PERDA No.40 Tahun 2011; PERDA No.10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Sistematika, Batasan lokasi kawasan, Program bangunan dan lingkungan, Rencana umum dan panduan rancangan, Rencana investasi, Ketentuan pengendalian rencana, Pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
tidak ada
tidak ada
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki dokumen kajian lingkungan hidup; bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk wajib analisis mengenai dampak lingkungan wajib memiliki dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dan yang tidak termasuk wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL - UPL) wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana simaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL - UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kota Pekalongan dengan Perwal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Kota Pekalongan No 3 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup dan kewenangan, penyusunan UKL - UPL dan SPPL, rekomendasi UKL - UPL dan persetujuan SPPL, perubahan UKL - UPL, biaya penyusunan UKL - UPL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
33 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebanan Pendanaan Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Kepada Pemrakarsa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN KHUSUS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP KEPADA KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA GUNUNG SITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat