Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu Dan Yatim Piatu Di Luar Panti
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak mampu karena orang tuanya meninggal dunia, perlu memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu di luar panti;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berjalan lancar, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu menetapkan pedoman pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu Di Luar Panti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu Di Luar Panti.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
Bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan efektif. Untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian masyarakat akibat bencana Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir perlu memberikan bantuan secara cepat dan prasarana perekonomian, perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas umum
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 11 perihal besaran bantuan sosial dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2019
Petunjuk Teknis-Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah-pada-Satuan Pendidikan Negeri-Kabupaten Ogan Komering Ulu-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan Pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 48 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait petunjuk teknis pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah, meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup Kepada Kelompok Swadaya Masyarakat Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat di kabupaten Semarang agar ikut aktif berperan serta dalam menanggulangi dan mengantisipasi permasalahan pencemaran lingkungan maka perludidukung dengan bantuan dari peemrintah Kabupaten Semarang berupa Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup melalui peningkatan jejaring kerjasama;
b. bahwa agar dalam penyaluran bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bidang Lingkungan Hidup kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 27 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PENYELENGGARAAN - PROGRAM - BANTUAN - OPERASIONAL - SEKOLAH - DAERAH - PENDIDIKAN - DASAR, - BANTUAN - OPERASIONAL - PENYELENGGARAAN - DAERAH - PENDIDIKAN - ANAK USIA DINI - DAN - BANTUAN - INSENTIF - GURU - NON - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Dasar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Operasional sekolah Daerah Pendidikan Dasar,Bantuan Operasional Penyelengaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil Penerima Insentif
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Permendikbud No 01 Tahun 2018;Permendikbud No 02 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2019;Perbup No 52 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasıonal Sekolah Daerah Pendıdıkan Dasar, Bantuan Operasıonal Penyelenggaraan Daerah Pendıdıkan - Anak Usıa Dını Dan Bantuan Insentıf Guru Non Pegawaı Negerı Sıpıl
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Dasar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Daerah Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan Insentif Guru Non Pegawai Negeri Sipil
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu bertujuan untuk kelancaran Program
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
b. bahwa guna lancarnya koordinasi dan optimalnya
pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
untuk Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana sistem
Layanan dan Rujukan terpadu penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju
Tengah maka perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu,
sistem layanan dan rujukan terpadu yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan
Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten
Mamuju Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan
penanggulangan kemiskinan; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial
Dasar di Pos Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi
Sumber Kesejahteraan Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun
2015-2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
penanggulangan fakir miskin dan orang tidak mampu; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah.
Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2019/27E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU “LUMAMPAH MAWA MANGPAAT” UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pelaksanaan penanganan fakir
miskin dan orang tidak mampu yang dilaksanakan secara
terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu diwujudkan
suatu sistem secara terpadu dan terintegrasi agar berjalan
efektif, efisien dan berkelanjutan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri
Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang
Tidak Mampu, pemerintah daerah kabupaten/kota
membentuk sistem layanan dan rujukan terpadu
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu
“Lumampah Mawa Mangpaat” untuk Penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 33 Tahun 2014
peraturan ini mengatur tentang sistem layanan rujukan terpadu “lumampah mawa mangpaat” untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI KELUARGA MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan serta pelayanan sosial di daerah;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat khususnya keluarga miskin di daerah yang meninggal dunia maka sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah perlu diberikan santunan kematian
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 ), Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4967), Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 7), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 45)
Mengatur tentang pemberian santunan kematian bagi keluarga miskin di Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 26 Tahun 2019
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA Alokasi KHUSUS NONfisik bANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan
peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan
pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, pemerintah
mengalokasikan dana bantuan biaya operasional
penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
UU No.6 Tahun 1991, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendikbud No.7 Tahun 2019, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun 2016
Pedoman Penggunan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN RAWAT JALAN GRATIS BERKUALITAS YANG DIBIAYAI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengalokasikan anggaran sehingga masyarakat memperoleh pelayanan rawat jalan gratis; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sehubungan dengan perubahan dalam mekanisme pelayanan rawat jalan gratis berkualitas di Kabupaten Lamongan, maka guna kelancaran pelaksanaan program dimaksud, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Lamongan Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pelayanan Rawat Jalan Gratis Berkualitas yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Lamongan dengn menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaiaman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Peayanan Kesehatan; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelayanan Rawat Jalan Gratis Sebagaimana Dimaksud Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat