Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala
sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan
kualitas peserta didik;
b. bahwa untuk meningkatkan martabat serta peran
guru sebagai agen pembelajaran dalam perkembangan
potensi peserta didik diperlukan pembinaan dan
pengembangan terhadap profesi guru sebagai tenaga
profesional berfungsi yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2013
tentang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Kepala Sekolah di Kabupaten
Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 44 tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2013 tentang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung sudah tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan pengelolaan
pendidikan nasional, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor. 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2009
Terdiri dari 26 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, persyaratan bakal calon kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, pelantikan kepala sekolah, penugasan kepala sekolah, tugas pokok kepala sekolah, penilaian prestasi kerja kepala sekolah, pemberhentian tugas kepala sekolah, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2018.
mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal di Kabupaten Pacitan yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak• Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pacitan, perlu adanya pedoman penerimaan peserta didik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2018/2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 660);
Penerimaan Peserta Didik Barn berasaskan:
a. objektif;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. tidak distriminatif; dan
e. berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2018
PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORT KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai; dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat, maka perlu diberikan bantuan transport yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 1 sampai Pasal 7 Pemberian bantuan transport kepada pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil pada taman kanak-kanak negeri, sekolah dasar negeri, dan sekolah menengah pertama negeri di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Cilacap tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 37 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 479);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bpone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 60);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 37
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 37 Tahun 2018
PEMBERIAN BANTUAN TRANSPORT KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI YANG BERTUGAS DI KELURAHAN KUTAWARU KECAMATAN CILACAP TENGAH DAN KECAMATAN KAMPUNGLAUT KABUPATEN CILACAP TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Yang Bertugas Di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil yang bertugas di daerah terpencil dan memiliki tingkat kesulitan tinggi yaitu di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu memberikan bantuan transport yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2018;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 1 sampai Pasal 6 Pemberian bantuan transport kepada pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil pada sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri yang bertugas di kelurahan Kutawaru kecamatan Cilacap Tengah dan kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dinyatakan bahwa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Satuan Pendidikan;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 74 Tahun 2008
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Perpres No. 87 Tahun 2014
9. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 03/III/PB/2011
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 47 Tahun 2016
12. Permendagri No. 12 Tahun 2017
13. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pasal 4 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal terdiri atas :
a. Kepala Satuan Pendidikan;
b. Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana.
(2) Struktur organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
2) Perbup Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 37 Tahun 2018
POLA PENDANAAN PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN MELALUI SUMBANGAN ATAU PUNGUTAN PADA PESERTA DIDIK DAN ORANG TUA/ WALI PESERTA DIDIK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pendanaan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Melalui Sumbangan Atau Pungutan Pada Peserta Didik Dan Orang Tua/Wali Peserta Didik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas Sumbangan atau Pungutan oleh satuan pendidikan, dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan perlu disusun pedoman Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Sumbangan atau Pungutan oleh Satuan Pendidikan
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 44 Tahun 2012; Permendikbud No. 75 Tahun 2016; Permendikbud No. 30 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Pendanaan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Melalui Sumbangan Atau Pungutan Pada Peserta Didik Dan Orang Tua/Wali Peserta Didik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tugas Belajar di Lingkungan Pemerintah Kab. Sanggau
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung yang penting dalam pelaksanaan tugas belajar dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya aparatur
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.11 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Klasifikasi Standar Biaya Tugas Belajar; Jenis dan besaran Standar Biaya Tugas Belajar; Jangka Waktu Biaya Tugas Belajar; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Pencabutan Perbup No.24 Tahun 2016
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
Bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara objektif, transparan, non diskriminatif, dan akuntabel
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
Materi Pokok: Tahapan pelaksanaan PPDB, rombongan belajar, pelaksanaan PPDB, Zonasi PPDB, tambahan nilai, seleksi calon peserta didik baru, pengumuman, daftar ulang, Perpindahan peserta didik, dan pembiayaan serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 20 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat