PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PENGELOLA ISLAMIC CENTER KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2017/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Pengelola Islamic Center Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Untuk memastikan terlaksananya pengelolaan dan pengembangan sumber daya Islam, pengkajian, informasi dan budaya Islam yang berdasarkan syari’ah Islam di Kabupaten Nunukan oleh Badan Pengelola Islamic Center Kabupaten Nunukan, perlu dukungan pendanaan yang memadai. Badan Pengelola Islamic Center adalah lembaga non struktural Pemerintah Kabupaten Nunukan dibidang pengelolaan dan pengembangan Islam, yang baru terbentuk tahun 2016, sehinga masih membutuhkan dukungan biaya operasional dari Pemerintah Daerah. Untuk kelancaran pemberian dukungan biaya operasional, maka Badan Pengelola Islamic Center Kabupaten Nunukan perlu dikecualikan dari ketentuan tidak dapat diberikan secara terus menerus sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Pengelola Islamic Center Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 1 Pnps Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atau menambah ketentuan mengenai jenis layanan dan kegiatan yang dapat diselenggarakan di Islamic Center, seperti kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial. Pembiayaan investasi, pemeliharaan konstruksi, bangunan dan pemeliharaan yang berskala besar dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan dan pendapatan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 12 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembetunkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.
BAB I
Ketentuan Umum
BAB II
Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB III
Tugas dan Fungsi : UPT Pasar Kota, UPT Pasar Kecamatan, UPT Metrologi, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional.
BAB IV
Tata Kerja
BAB V
Pengisian Jabatan
BAB VI
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2017
Lingkungan hidup- tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten halmahera barat dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat di atas perlu ditetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan dan kebudayaaan kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No. 60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perbup Kab. Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten halmahera barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan, tugas pokok dan fungsi; Susunan organisasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
34 Halaman, Lampiran: 29 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Survey dan Pemetaan Pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas
Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Survey dan Pemetaan pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Survey dan
Pemetaan terdiri dari:
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Survey dan Pemetaan mempunyai tugas mengumpulkan dan menyiapkan bahan serta melaksanakan kegiatan berkenaan dengan Survey dan Pemetaan di Kabupaten Kutai Timur. UPT Survey dan Pemetaan mempunyai fungsi:
a. penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan
Sunrey dan Pemetaan; b. penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan
Survey dan Pemetaan;
c. penyiapan bahan kegiatan Survey dan Pemetaan; dan
d. pelaporan dan evaluasi kegiatan Survey dan Pemetaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satker pada Dinas Sosial Kabupaten Buru pada Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Buru yang berdaya guna dan berhasil guna serta mandiri, perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan dan pemberdayaan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mengusulkan Desa dan Dusun sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada Tahun 2017. Penetapan lokasi pelaksanaan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk diusulkan sebagai Pembentukan Satker Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Buru ke Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013;PEPRES No. 186 Tahun 2014; KEPPRES No. 111 Tahun 1999; PERMEN No. 12 Tahun 2015; KEPDIRJENPEMSOS No. 21A Tahun 2002; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016; PERBUPBURU No. 88 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kriteria, pelaksanaan pemberdayaan sosial terhadap komunitas adat terpencil, penetapan lokasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan
pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang dengan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang sehingga menunjang ketahanan pangan nasional perlu dilakukan koordinasi secara intensif dengan membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Ketapang sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Benih dan Palawija, UPT Balai Benih Holtikultura, dan UPT Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong
Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Balai Benih Padi dan Palawija, UPP Balai Benih Hortikultura, dan UPP Rumah Potong Hewan masing-masing terdiri atas:
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Balai benih padi dan palawija mempunyai tugas melaksanakan urusan teknis Dinas Pertanian di bidang pelayanan benih padi, palawija, hortikultura dan pemotongan hewan ternak.
UPT Balai Benih Padi dan Palawija mempunyai fungsi:
a. menyusun rencana kerja UPT Balai Benih Padi dan Palawija;
b. pelaksanaan kebijakan teknis operasional balai benih padi dan palawija;
c. Pelaksanaan seleksi, pendeteksian hama dan penyakit, pengendalian dan pengawasan benih padi dan palawija;
d. Pengelolaan dan pembinaan pada penangkar benih masyarakat petani terhadap pelayanan benih padi dan palawija;
e. pemantauan, monitoring, evaluasi dan pelaporan balai benih padi dan palawija;
f. pengelolaan urusan ketata-usahaan; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi Staf Ahli Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf
Ahli Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat