Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penye1enggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun kebijakan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2016) perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Di
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan kebijakan pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 74 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Teritorial Indonesia
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2015/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi dan sangat penting bagi pengembangan sosial ekonomi, budaya dan lingkungan yang perlu dikelola secara berkelanjutan,berwawasan lingkungan dengan tetap memperhatikan aspirasi dan
partisipasi masyarakat dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan tetap memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum dimaksud diperlukan adanya Rencana Strategis sebagai arah kebijakan lintas sektor dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun
2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 34/ PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2011; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2015-2035, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Rencana Strategis; 5. Pengendalian dan Evaluasi; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Kerjasama dan Penanaman Modal mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang kerjasama dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015
LEMBAGA - SERTIFIKASI - PROFESI - PEMERINTAHAN - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD 2015/74 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Sertfikasi Profesi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan uji kompetensi sertifikasi Aparatur Sipil Negara, berdasarkan ketentuan Pasal 28 Permendagri No. 2 Tahun 2013, perlu dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat sehingga perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014;c; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2013; Per BKN No. 8 Tahun 2013; Per BKN No. 8 Tahun 2013; Kepmendagri No. 893.5-37 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Unsur Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarkat mempunyai tugas melaksanakan penyusun dan pelaksanaan kebijakan Daerah bidang pemberdayaan perempuan, keluarga sejahtera dan keluarga berencana, serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 73 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencatuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu pengaturan kembali tentang syarat-syarat dan prosedur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan pencantuman gelar / peningkatan pendidikan; bahwa Keputusan Gubernur Nomor 046 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN PENCANTUMAN GELAR / PENINGKATAN PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; 3. Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan; 4. Ketentuan Lain-lain; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD 2015/73 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2012, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayan Intelektual.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 2004; PP No. 1 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi Ketentuan Umum, Persyaratan dan Jangka Waktu Perlindungan Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pendayagunaan Kekayaan Intelektual, Sentra Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual, Duta Kekayaan Intelektual, Penyelesaian, Ketentuan Lain-lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015-2018
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan perrnasalahan yang memerlukan
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,
terpadu dan menyeluruh, dalam rangka meningkatkan
pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara
layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2015-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 72 Tahun 2015
PERGUB Prov. Banten No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2015/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015.
Berisi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 yang dituangkan dalam ringkasan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didorong bagi setiap Pegawai Negeri Sipil untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya melalui pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi melalui program Tugas Belajar pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya yang terakreditasi dan berkualitas; bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi dalam pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diakomodir keinginan
atau kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pendidikannya pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya melalui Izin Belajar; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tugas Belajar; 4. Izin Belajar; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat