Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda No. 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 21 tanggal 1 Desember 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD 2010/2 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 1621 Tahun 2007 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penerapan dan
pelaksanaan Peraturan walikota Kota Kendari Nomor 1621 Tahun
2007 tentang organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kota Kandari, maka dipandang perlu merubah
beberapa ketentuan dalam Peraturan warikota Kerndari Nomor 1621 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1962
Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiea
2387);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kota Madya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4377);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaiman tetah diubah terakhir dengan Undang-undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nornor 4490);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata cara Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.690-154 Tahun 1996
tentang Klasifikasi Perusahaan Daerah Air Minum dan Sistim
Karier Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaian Daerah Air
Minum;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari Nomor 3
Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat ll Kendari;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2000 Nomor 3).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 1621 TAHUN 2OO7 TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19b Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan motivasi kinerja dan memacu
kreatifitas dan produktivitas kerja pegawai di lingkungan Rumah Sak.it
Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah,
maka . perlu adanya imbalan kerja/remunerasi yang proporsional ·
berdasarkan prestasi kerja;
· b. bahwa dalam rangka penilaian prestasi kerja pegawai sebagai dasar
pemberian rernunerasi tersebut, maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Sistem Remunerasi Rumah Sak.it Umum
Daerah Kota Semarang sebagai BadanLayanan Umum Daerah (BLUD);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah · Nomor 16 Tahun 1976 ,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan- Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan.Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 361/MENKES/SKN/2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, hak dan kewajiban, remunerasi, gaji, distribusi gaji, insentif, indexing, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2009.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Kriteria Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 60,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Tarakan Nomor 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Ramah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minnm (PDAM) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika pelayanan dasar di bidang air minum yang bersih dan sehat guna memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga perlu disesuaikan; menetapkan Peraturan Walikota Tarakan tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, K.lasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perosahaan Daerah Air Minum ( PDAM ).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perosahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perondang-undangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaban Daerah sebagairnana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perobahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaban Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah Dan Peratoran Kepala Daerah; Peraturan Daerah Kota Taralcan Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum; Peratoran Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan;
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 60 Tahun 2009 mengatur mengenai: Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah, Tarif Air Mobil Tangki PDAM
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 52 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Netralitas Politik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat