Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat perlu dilakukan peningkatan kenyamanan dalam bertransportasi dan ketertiban jalur/rute angkutan umum; bahwa penyelenggaraan izin trayek tidak sesuai dengan kondisi terkini di Kota Pekalongan sehingga Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahan 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek harus diubah; bahwa pengaturan mengenai Subyek izin trayek perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, dimana Subyek yang dapat memperoleh izin penyelenggaraan angkutan orang atau izin trayek adalah Badan Hukum Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan Pasal 1 angka 8 dan angka 14, perubahan angka 12, angka 17 dan angka 18 pada Pasal 1, penambahan angka 23a dan angka 23b pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 3, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4), penghapusan ayat (3), penambahan ayat (4a), serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomro 24 Tahun 2011 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di lingkungan masyarakat Kota Cirebon, perlu ditumbuhkembangkan budaya kegemaran membaca yang didukung dengan keberadaan perpustakaan. Untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat di Daerah Kota Cirebon, perlu mendayagunakan dan mengembangkan Perpustakaan sebagai sebagai wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya yang memiliki karakteristik budaya daerah. Dalam rangka memberikan landasan, arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat serta untuk meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan dan jaminan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perpustakaan, maka pengelolaan dan penyelenggaraan Perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah Kota, Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, Standarisasi Perpustakaan, Naskah Kuno, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Kelembagaan, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pendanaan, Penghargaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Ketentuan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN DAN PEMBIAYAAN PELAYANAN FORENSIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas
dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah,
maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar
Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan
dengan Keputusan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
mengatur mengenai analisis standar belanja di lingkungan pemerintah daerah kota depok tahun anggaran 2021 dengan rahmat tuhan yang maha esa
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 28 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PERIZINAN DAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, BD. 2020/ No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa ketentuan mengenai tata cara
pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan Bupati maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Layanan Publik Tertentu; Status Wajib Pajak Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2020/NO.14, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan sarana penyelenggaraan pendidikan di daerah, sebagai wahana pendidikan dan penyebaran informasi, ilmu pengetahuan, teknologi penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya yang memiliki karakteristik budaya daerah guna mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, berilmu, kreatif dan mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.13 Tahun 2018, PP No.24 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda Provinsi Kalbar No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Kewajiban dan Wewenang, Pembentukan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Koleksi Perpustakaan, Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno, Tenaga Perpustakaan Pendidikan dan Organisasi Profesi, Kerjasama, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Penjelasan 5 (lima) hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA INDUSTRI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi dalam pemberian perizinan usaha industri di Kabupaten Belitung Timur, perlu ditetapkan peraturan tentang izin usaha industri, karena peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan transparansi dan percepatan proses layanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; Permenperin No. 15 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, Izin Usaha Industri (IUI) yang meliputi klasifikasi dan kewenangan pemberian izin usaha. Selain itu juga mengatur tentang Tata Cara Pemberian IUI, izin perluasan, pelaporan, pengawasan, dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung timur Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang imbalan yang diterima oleh Rumah Sakit atas jasa dari kegiatan pelayanan maupun non pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang baik akan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang melindungi kesehatan manusia dan hewan sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dari halal agar berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa dengan adanya perkembangan kegiatan berusaha sektor peternakan dan kesehatan hewan di masyarakat, untuk meningkatkan kemudahan dan percepatan pelayanan Perizinan Berusaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan
atas nama Bupati kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektionik yang terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2022/NO.9, LL Kota Singkawang : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Ayat (9) dan Pasal 43 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut
Rapikan spasi:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1619);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS USAHA BUDIDAYA PERIKANAN LAUT
BAB III
PERIZINAN
BAB IV
SIUP
BAB V
SIKPI
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
PELAPORAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat