PENYELENGGARMN SISTEM PEMERINTAHAN berbasis ELEKTRONIK DI lingkungan PEMERINTAH daerah KABUPATEN LEBONO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan
percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten
Lebong;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2 . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong di
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoncsia Nomor 4846} sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Ondonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400)
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182)
12. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elktronik Instansi Penyelenggara Negara;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberntukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubayh dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
3. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5. Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
7. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BELANJA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya dalam pelaksanaan dan penatausahaan belanja, perlu disusun pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
1. Bupati adalah Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan;
2. Sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah mempunyai tugas:
a. koordinasi dalam pengelolaan keuangan daerah;
b. koordinasi di bidang penyusunan rancangan APBD, rancangan perubahan APBD, dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
c. koordinasi penyiapan pedoman pelaksanaan APBD;
d. memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD;
e. koordinasi pelaksanaan tugas lainnya di bidang pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; danmemimpin TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2OL8-2O29
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola, keterpaduan danefisiensi sistem pemerintahan berbasis erektronik perlu disusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik,bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (3) dan pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan sistem pemerintah Berbasis Elektronik, arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik ditetapkan oleh kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Arsitektur dan peta Rencana sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,undang-undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASI S ELEKTRONIK
Pasal 6 Perattrran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menangani
kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, namun jauh lebih
penting adalah birokrasi dalam tata kelola pemerintah
menyangkut layanan pemerintah kepada masyarakat karena
sesungguhnya pemerintah berfungsi melayani
masyarakat/pelayanan publik (public service) dengan
menerapkan prinsip equity, artinya tidak ada diskriminatif
sehingga kepuasan masyarakat menjadi tujuan pelayanan
pemerintah; bahwa dalam rangka menjamin akses warga negara terhadap
kesejahteraan serta kemudahan dalam pelayanan publik
melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik di
Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 64 Tahun Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah berbasis pada pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi yang lebih efektif, efisien,
transparan, akuntabel dan berkesinambungan, maka
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Kelola
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu disesuaikan
dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Tata Kelola SPBE
Bab IV Manajemen SPBE
Bab V Audit TIK
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Pemantan dan Evaluasi SPBE
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 tahun 2021 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 69 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021.
1. Pemerintah Daerah menyelenggarakan aplikasi, persyaratan teknis dan infrastruktur TNDE yang digunakan untuk pengelolaan TNDE.
2. Aplikasi, persyaratan teknis dan Infrastruktur TNDE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
3. Ketentuan mengenai format, desain sistem dan spesifikasi sistem TNDE sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor 68 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan SPBE Dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
28 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik; dan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk mengatur pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah daerah dengan mengacu pada Peta Rencana SPBE dan dan Arsitektur SPBE. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan Tata Kelola SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik ;
Pasal 18 (6) UUD 1945, UU No 28 Th 1959, UU No 11 Th 2008, UU No 14 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 82 Th 2012, PP No 95 Th 2018, PermenKomInfo No 41 Th 2007, PermenKomInfo No 14 Th 2016, PermenPAN No 13/KEP/M.PAN/1/2003, Perda Kab Lampung Selatan
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTÅHÅN BERBASIS ELEKTRONIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan
pu blik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata
kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik dan erdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan
kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Proses Bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Bupati.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu tata kelola dan manajemen SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat