Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dan di wujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 11 thn 2007; UU No. 28 thn 2009; UU No. 36 thn 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas & tujuan, sistem pengelolaan air limbah domestik, tugas & wewenang, hak & kewajiban, peran masyarakat, insentif & disinsentif, kerjasama & kemitraan, retribusi pelayanan air limbah domestik, pembiayaan & kompensasi, pembinaan & pengawasan, lembaga pengelola, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 41/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran
masyarakat Kota Mojokerto untuk mewujudkan lingkungan
yang bersih dan sehat, maka diperlukan partisipasi berbagai
pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian
lingkungan hidup;
b. bahwa keberadaan sampah telah menjadi permasalahan
terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya
pencegahan dan/atau penanganan terhadap dampak negatif
dari sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke
hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan
agar memberikan rasa aman, bersih, dan sehat bagi
lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga; 3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan.
Mengatur tentang pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan
kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman agar derajat kesehatan masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud;
b. bahwa untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah agar proses pengelolaan sampah dilakukan dengan teknik dan metode yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, perlu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat terkait sampah;
c. bahwa dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta dalam rangka menyelaraskan regulasi di daerah dengan perkembangan, dinamika dan kebutuhan masyarakat, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yaitu: 1.Ketentuan Pasal 1 diubah; 2.Ketentuan Pasal 5 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah; 5.Ketentuan Pasal 13 dihapus; 6.Ketentuan Pasal 16 diubah; 7. Ketntuan Pasal 17 dihapus; 8. Ketentuan Pasal 18 diubah; 9. Ketentuan BAB VII dihapus; 10. Pasal 22 diubah; 11.Diantara Bab IX dan Bab X disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab IXA dan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) pasal yakni Pasal 24A, Pasal 24B dan Pasal 24C; 12. Ketentuan penjelasan Pasal 40 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal demi pasal; 13. Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Produk Pertanian Yang Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa pertanian merupakan salah satu sektor strategis ekonomi domestik yang perlu dikembangkan agar berdaya saing dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
b. bahwa Kabupaten Banjarnegara memiliki keanekaragaman agroklimat yang memungkinkan dilakukan pengembangan terhadap produk pertanian dalam rangka mendukung perekonomian daerah khususnya untuk peningkatan pendapatan para petani dan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan, diperlukan pengaturan tentang pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2019; UU No. 22 Tahun 2019; PPNo. 32 Tahun 1950; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No, 83 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No, 11 Tahun 2011l; Perda Kab Banjarnegara No, 2 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No, 32 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penetapan Komodotas Prioritas Pertanian; Kebijakan dan Strategi; Fasilitas Terpadu Investasi Produk Pertanian; Peran Serta, Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pembiayaan; Sanksil Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 01 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD/01/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem Pengelolaan Air limbah Domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dari diwujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945, menjaga dan mempertahankan kualitas air dan peningkatan kualitas air limbah domsetik serta mencegah serta mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah domestik.
Dasar hukum peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup, Asas dan tujuan sistem pengelolaan air limbah domestik,tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, Retribusi pelayanan air limbah domestik, lembaga pengelola, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
optimalisasi pelayanan persampahan/kebersihan sekaligus
meningkatkan pendapatan asli daerah perlu diatur retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan;
b. bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai sehingga perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggug Nomor 29 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012
;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yaitu:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIIA dan
diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012 diubah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2020
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2020-2050
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2020/NO.15, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2020-2050
ABSTRAK:
Bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendukung kelangsungan peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959,UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PermenPPN No.7 Tahun 2018, Perda Provinsi Kalimantan Barat No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip, Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Penetapan IKLH, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Peran serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamantkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa guna menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabuoaten Tegal maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang serasi, selaras dan seimbang;
c. bahwa guna memberikan pedoman dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Tegal, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c. maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 36 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov Jawa Tengah No. 20 Tahun 2003; Perda Prov Jawa Tengah No. 11 Tahun 2004; Perda Prov Jawa Tengah No. 5 Tahun 2007; Perda Prov Jawa Tengah No. 11 Tahun 2007; Perda Prov Jawa Tengah No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jawa Tengah No. 3 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini membahas tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Tegal yang meliputi perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengawasan; dan penegakan hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat
yang sehat dan sejahtera perlu terciptanya
lingkungan yang bersih dan nyaman, bahwa dengan meningkatnya kegiatan
perekonomian masyarakat yang
berpengaruh terhadap terciptanya sampah
dimasyarakat perlu melakukan upaya
pengelolaan sampah yang terpadu dan
sinergis, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 10 tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka perlu dicabut dan
diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950.
Materi pokok : Pelaksanaan; hak, kewajiban dan larangan; lembaga pengelola sampah; kerja sama dan koordinasi; kompensasi; pembinaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2012 Nomor 10)
Jumlah Halaman : 33 HLM; Penjelasan : 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat