KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PENYAJIAN - LAPORAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - BEKASI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BEKASI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 perlu mengatur kebijakan akuntansi dalam penyajian laporan keuangan untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perwali Kota Bekasi No. 49 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Kota Bekasi No. 66 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 70 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Laporan Keuangan BLUD; Komponen dan Penanggung Jawab Laporan Keuangan BLUD; Struktur dan Isi Laporan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, S.H.
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur tata kerja atau
hubungan kerja, tata kelola rumah sakit, dan tata
klinis yang baik serta untuk melaksanakan Pasal 29
ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin,
S.H.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
9 Tahun 2016.
Ketentuan ini mengatur tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin,
S.H. Terdiri atas 12 Bab dan 51 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2017 dicabut.
40 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, BD.2019/NO.95 LL Kota Pontianak : 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.36 tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.28 tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perwako No.66 Tahun 2016, Perwako No.83 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas Remunerasi, Komponen Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, Penghentian Pemberian Insentif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK TAHUN 2020-2021
ABSTRAK:
bahwa 38 (tiga puluh delapan) Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok baru menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan
dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor:
903/430/Kpts/Dinkes/Huk/2019pada30
Desember 2019, sehingga Rencana Strategis yang
disusun tahun 2020;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota DepokTahun
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun
2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2019
Terdiri dari 9 pasal 5 Bab yaitu Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra BLUD,Susunan dan Sistematika Renstra BLUD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2020-2021
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
a. bahwa 38 (tiga puluh delapan) Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas)di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Depok adalah Unit Layanan yang telah menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan
dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor :
903/430/Kpts/Dinkes/Huk/2019;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menyusun
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Depok;
c. bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, Pola tata kelola
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2019
Terdiri dari 7 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
mengatur mengenai pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah kota depok
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 73 Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar;
1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5038); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang–Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 11. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Blitar; 12. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4); 13. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; prinsip; pejabat pengelola BLUD; tanggung jawab dan kewenangan pengelola; penatausahaan keuangan BLUD; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 81 Tahun 2019
PERWALI Kota Pontianak No. 57.2 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2019/NO.81 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa retribusi dipungut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah yang mempunyai kepentingan umum dan kepastian hukum;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2019, UU No.69 tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2011, Perwako No.64 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengelolaan dan Penyelenggaraan, Kewajiban dan Larangan, Tingkat Penggunaan Jasa dan Tarif, Tata Cara Pemungutan, Izin Penyelenggaraan, Tata Cara Pengajuan Izin, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas
Laboratorium Kesehatan Kota Semarang sebagai Badan
Layanan Umum Daerah, dan untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka
perlu diatur Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pola Tata Kelola
Bab III Kelembagaan Laboratorium Kesehatan
Bab IV Prosedur Kerja
Bab V Pengelompokan Fungsi
Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VII Pembina dan Pengawas
Bab VIII Tarif Layanan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan BLUD RSUD Kota Prabumulih untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.05/2009 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Keputusan Walikota Prabumulih No. 264/KPTS/RSUD/2009
Dalam peraturan ini diatur ketentuan-ketentuan umum terkait pinjaman BLUD RSUD meliputi maksud dan tujuan pelaksanaan, ruang lingkup pinjaman, prinsip dalam pengelolaan pinjaman, sumber pinjaman, jenis pinjaman, penggunaan pinjaman, persyaratan pinjaman, pelaksanaan pinjaman, pembayaran pinjaman, pihak yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi serta pelaporan pinjaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 69 Tahun 2019
PERWALI Kota Pontianak No. 57.2 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD.2019/NO.69 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.12 Tahun 2019, Perpres No.16 Tahun 2018, Permenkeu No. 08/PMK.02/2006, Permendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fleksibilitas, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 0 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat