Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DIY No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk menciptakan ketertiban dalam kegiatan pertambangan rakyat, perlu ada peran Pemerintah Daerah untuk melakukan pengaturan, dalam menerbitkan izin pertambangan rakyat perlu diatur pelaksanaan kegiatan izin pertambangan rakyat dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015.
Maksud disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan IPR. Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : mengatur pemberian IPR, mengatur dan mengendalikan kegiatan IPR di Daerah, menjamin pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup dan menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 109 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
ABSTRAK:
Untuk mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab, dan mengurangi risiko reproduksi remaja seperti kehamilan tidak diinginkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, HIV & AIDS, dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas upaya penyelenggaraan kesehatan reproduksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 144/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 148/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/PER/F2/2012.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : memberikan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program KRR secara terintegrasi yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pada Sektor Terkait, termasuk penganggaran, meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi terutama Program KRR bagi seluruh Sektor Terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kemandirian lembaga yang menangani upaya KRR.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
18 HLM; Penjelasan : 6.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BD 2015/108 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Dunia Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan dunia usaha, serta penciptaan peningkatan investasi guna pertumbuhan perekonomian Daerah Prov. Jabar perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pengembangan Dunia Usaha.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Perda Prov. Jabar; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 21 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 79 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang Pengembangan Dunia Usaha, yang meliputi: Ketentuan Umum, Prinsip dan Pengebangan Dunia Usaha, Arah Pengembangan Dunia Usaha, Pembiayaan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan Perda Prov. Jabar; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 108 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi Dalam Situasi Bencana
ABSTRAK:
Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi dan dilayani oleh pemerintah dalam situasi bencana, agar penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam situasi bencana dapat terkoordinasi dengan baik maka perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada tim penanggulangan masalah Kesehatan Reproduksi dalam memberi layanan Kesehatan Reproduksi serta upaya penyediaan PPAM dalam situasi Bencana. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi penanggulangan masalahKesehatan Reproduksi dalam situasi Bencana baik pada prabencana, TanggapDarurat Bencana maupun pascabencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 107 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Konflik Sosial
ABSTRAK:
Untuk menciptakan serta menjaga ketahanan masyarakat dan stabilitas Daerah perlu sebuah upaya terpadu dari berbagai pihak di dalam penanganan konflik sosial, koordinasi upaya penanganan konflik ya perlu diatur di dalam sebuah Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015.
Ruang lingkup Penanganan Konflik meliputi : Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik dan Pemulihan Pascakonflik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
11 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 106 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengangkatan, Struktur Keanggotaan dan Pelaksanaan Tugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengangkatan, Struktur Keanggotaan dan Pelaksanaan Tugas gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2014.
Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi : Mekanisme pengangkatan Gugus Tugas, Struktur keanggotaan Gugus Tugas dan Uraian pelaksanaan tugas Gugus Tugas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 105 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Badan Layanan Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, yaitu: Balai Layanan Perpustakaan. Balai Layanan Perpustakaan, terdiri dari : Kepala Balai, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Perpustakaan, Seksi Pelestarian Bahan Pustaka dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 104 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrakserta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun2016tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 093 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak LaindiLingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
perlu diganti; bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak, Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor057
Tahun 2012;
PERATURANGUBERNUR TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KONTRAK SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup, Prinsip dan Biaya perjalanan Dinas; 3. Perjalanan Dinas Dalam Daerah; 4. Perjalanan Dinas Luar Daerah; 5. Perjalanan Dinas Pindah dan Pemulangan Jenazah; 6. Perhitungan dan Laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 6. Ketentuan Khusus; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 103 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Disnakertrans
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdiri dari: Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas; dan Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
10 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat