Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 125, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 125
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN TERBATAS MEROKOK
ABSTRAK:
bahwa dalam perkembangannya Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Terbatas Merokok, dengan alasan dan pertimbangan tertentu perlu dilakukan peninjauan kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Terbatas Merokok;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencatuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 87);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Terbatas Merokok (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 40), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) BAB dan 2 (dua) Pasal yakni BAB IA, Pasal 1A dan Pasal 1B;
3. Judul BAB II diubah dan Ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 2 huruf a, huruf c dan huruf e diubah;
4. Ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (3) diubah dan ayat (5) dihapus;
5. Judul BAB III diubah dan Ketentuan dalam Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c;
6. Ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
7. Judul BAB IV, Judul Bagian Kesatu, Judul Paragraf 1 dan Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah;
8. Judul Paragraf 3 Pasal 9 dan Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah;
9. Judul Paragraf 5 Pasal 11 dan Ketentuan Pasal 11 dihapus;
10. Judul Bagian Kedua Pasal 12 diubah;
11. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Paragraf dan 1 (satu) Pasal yakni Paragraf 3 dan Pasal 13A;
12. Ketentuan dalam Pasal 14 diubah dan ditambahkan 4 (empat) huruf yakni huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g;
13. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah;
14. Ketentuan dalam Pasal 16 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
15. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) BAB dan 5 (lima) Pasal yakni BAB VIA, Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D dan Pasal 16E;
16. Ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) diubah;
17. Ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 102, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 102
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang GERAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pemberdayaan
hidup bersih dan sehat, guna mencegah penyebaran
penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat serta mengimplementasikan
komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses
air minum, sanitasi dasar serta terbebas dari kebiasaan
buang air besar di sembarang tempat, perlu adanya upaya
untuk akselerasi dengan menyelenggarakan
penyelenggaraan Gerakan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Gerakan Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat di Kota Probolinggo yang dituangkan
dalam Peraturan Walikota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
6. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Replikasi Sistem Inovasi Layanan Arisan/Angsuran Jamban.
Mengatur tentang Gerakan STBM yang bertujuan untuk :
a. meningkatkan jumlah kepemilikan jamban sehat;
b. meningkatkan perilaku masyarakat untuk buang air besar di
jamban sehat;
c. mempercepat program daerah ODF dengan perbaikan kualitas
lingkungan dan perubahan perilaku;
d. mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih; dan
e. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian yang
ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis lingkungan dengan cara
merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Kota Tangerang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional mpengelolaan sampah Rumah Tangga Dan sampah sejenis Sampah Rumah Tangga yang berbunyi Jakstrada Kabupaten?Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 18 Th 2018; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah di ubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Perpres No 97 Th 2017; Perda kota Tangerang No 10 Tn 2014 yang telah di ubah dengan Perda kota Tangerang No 10 Th 2017; Perda kota Tangerang No 3 Th 2009; Perwali kota Tangerang No 13 Th 2009.
1. Ketentuan Umum; 2. Arah Jakstrada Kota Tangerang; 3. Penyelenggaraan Jakstrada; 4. Perdanaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomer 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang arah jakstrada, penyelenggara jakstrada, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
47 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Dan Pengelolaan Sampah Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III Dan Wilayah IV Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 114 tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pengelolaan
Sampah Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, dan Wilayah I pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Wilayah I, Wilayah II,
Wilayah III, dan Wilayah IV pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 114 Tahun 2016 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Perpres No 38 th 2015; Perpres No 35 Th 2018.
Peraturan Walikota Tangerang tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Kepada PT Tangerang Nusantara Global.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan program pembangunan berbasis Kampung, perlu adanya petunjuk lebih lanjut mengenai Pembentukan Pengurus Kampung Se-Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2016
Materi Pokok: Nama Kampung, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pengurus Kampung, Kepengurusan Kampung, Hubungan Kerja Kelembagaan, Fasilitas
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Pengelolaan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Gas Metana Yang Diproses Menjadi Energi Listrik Tempat Pemrosesan Akhir Jatibarang Kepada PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti penerapan teknologi yang
ramah lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
diperlukan pengelolaan fasilitas pengolahan sampah menjadi
gas metana yang diubah menjadi energi listrik di Tempat
Pemrosesan Akhir Jatibarang; bahwa untuk mempercepat pengelolaan fasilitas pengolahan
sampah menjadi gas metana yang diubah menjadi energi listrik
sebagaimana dimaksud dalam huruf b Pemerintah Kota
Semarang diperlukan penugasan kepada PT Bhumi
Pandanaran Sejahtera (Perseroda); bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut
diatas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Penugasan Pengelolaan Fasilitas Pengolahan Sampah
Menjadi Gas Metana yang Diproses Menjadi Energi Listrik di
Tempat Pemrosesan Akhir Jatibarang kepada PT Bhumi
Pandanaran Sejahtera (Perseroda);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 16 Tahaun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup penugasan, pelaksanaan penugasan, jangka waktu, pendanaan, pembagian keuntungan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD NOMOR 67 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan dan Strategis Daerah pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah; Peraturan Walikota Batu Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH MANDIRI; INSENTIF DAN DISINSENTIF; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
42 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat