Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 150.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Biaya Kuliah Untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian bantuan belajar dan beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa daJam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kuaJifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan belajar dan beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Bupati Sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017 (Betita Daerah Tahun 2016 Nomor 15); 12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anzgaran 2017 (Berita Acara Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SASARAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB IV TATACARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB V PROSES PENDAFTARAN DAN SELEKSI
BAB VI JENJANG PENDIDIKAN
BAB VII TIM EVALUASI PENERIMA BEASISWA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Program Beasiswa Masyarakat Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 42
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 38.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.1, BD Kab. Indramayu Tahun 2018 No 38.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Budi pekerti Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 38.3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.3, BD Kab. Indramayu Tahun 2018 No 38.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Tematik Mangrove Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 25 B Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25 B, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 25 B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
Dalam rangka penerimaan peserta didik baru diperlukan peraturan untuk dijadikan pedoman. Sehubungan hal tersebut dan demi kelancaran kegiatan tersebut perlu memberikan
kewenangan kepada sekolah dalam pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RINo. 23
Tahun 2013; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional
dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor
04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/ 111/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
129a/U/2004; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Persyaratan; Pendidikan Inklusif; Rombongan Belajar; Jadwal; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Seleksi Calon Peserta Didik Baru; Biaya; Pengumuman Hasil Seleksi; Daftar ulang; Perpindahan Peserta Didik; Laporan; Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40.a Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasıswa Program Penyelenggaraan Polıteknık Sekayu
Dı Kabupaten Musı Banyuası
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta
kelancaran proses kegiatan akademik dan guna mengurangi
beban orang tua mahasiswa terhadap biaya pendidikan sesuai
dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
di bidang pembangunan pendidikan, maka dipandang
perlu untuk melaksanakan Pemberian Beasiswa Program
Penyelenggaraan Politeknik Sekayu dalam Kabupaten
Musi Banyuasin;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Pasal 76 ayat (1) menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah
Daerah, danfatau Pergtiruan Tinggi berkewajiban memenuhi
hak mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi untuk dapat
menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.
ayat (2) menyebutkan bahwa pemenuhan hak mahasiswa
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara
memberikan : (a) beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, (b)
bantu an atau membebaskan biaya pendidikan;
Dasar Hukum dalam peratruan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 20 Tahun 2003 ;UU No 14 Tahun 2005 ;UU No 12 Tahun 2012 ;PP No 48 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana'telab diubab dengan UU No 9 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Riset, TeknoIogi, dan Pendidikan Tinggi
Republik Indonesia No 44 tahun 2015 ;PP No 48 Tahun 2008 ;Perda No 10
Tahun 2008 ;Perda No 12
Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Fungsi dan Tujuan : Prinsif Beasiswa :Pembiaayaan ,Pengawasan , Sanksi Andministratif , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 221 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan menyebutkan bahwa pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan keagamaan khususnya di Kabupaten Cilacap dan sebagai pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal maka perlu disusun peraturan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
Peraturan ini mengatur tentang :
a. pendirian pendidikan keagamaan;
b.penyelenggaraan;
c. pembiayaan;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
e. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Mnegatur Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD, dan SMP atau Bentuk Lainnya yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan bidang pendidikan dan kebudayaan, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas surat berupa piagam dari Bupati Pati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan naskah dinas tertentu kepada pejabat yang ditunjuk secara tertulis dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 111 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat