Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No.2 Tahun 2017 ttg Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan operasional sekolah perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneisa Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 tahun 2017 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 04 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, perlu mengalokasikan anggaran belanja operasi satuan pendidikan dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan secara bertahap danberkelanjutan; bahwa agar pengalokasian anggaran belanja belanja operasional satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan sasaran, serta berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 92 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang, perlu menetapkan pedoman teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 16 Tahun 2007; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 15 tahun 2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 32 Tahun 2015; Perbup Batang No 52 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi BOSDA, Pengelolaan BOSDA pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Anggaran BOSDA pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengolaan BOSDA, Sanksi Administratif, dan Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Anggaran Biaya Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas. Untuk membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah. Berdasarkan pertimbangantersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Indonesia Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kutai Timur, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidikan dan tenaga pendidik perlu adanya pemberian tunjangan kinerja,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2009; PP No.48 Tahun 2008,
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Tunjangan Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan, meliputi:
a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. penganggaran TKD Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan TKD Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam
mendukung program wajib belajar pendidikan dasar
sembilan tahun adalah melalui pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah yang bertujuan untuk
memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya
operasional sekolah yang telah dialokasikan dalam
Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah;
bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan
pemberian, dan penggunaan bantuan operasional
sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 85 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, dan Asas;
3. Penganggaran Dan Besaran;
4. Penggunaan Dana Bosda;
5. Pengelola Program Bosda;
6. Persyaratan dan Penyaluran Dana Bosda;
7. Penatausahaan dan Pelaporan;
8. Monitoring dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN ANGKUTAN GRATIS BAGI PELAJAR KURANG MAMPU
ABSTRAK:
bahwa pelajar merupakan calon kader pemimpin masa depan, oleh karenanya perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan fasilitasi dalam menempuh proses belajar menuntut ilmu khususnya perhatian pemerintah terhadap sarana moda transportasi baik pada waktu berangkat sekolah maupun waktu pulang sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Kurang Mampu, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 60 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum di Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 75).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; WILAYAH PENYEDIAAN; WAKTU PENYEDIAAN; TATA CARA PENYEDIAAN; TATA CARA PEMBAYARAN; FASILITAS PENDUKUNG; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan sekolah, maka perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 87 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014;
Ketentuan Pasal 6 ayat (4) diubah;
Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) huruf f diubah dan huruf g ditambah;
Ketentuan Pasal 15 huruf h ditambah;
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf b diubah dan huruf g ditambah;
Di antara BAB VIII PEMBIAYAAN dan BAB IX KETENTUAN PENUTUP disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal, yakni BAB VIIIA dan Pasal 45A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
ABSTRAK:
peraturan tentang pengalokasian Bantuan
Operasional Pendidikan perlu disesuaikan dengan
perkembangan kebutuhan layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupeti tentang Bantuan Operasional
Pendidikan
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telat diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44961
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor , Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 5410
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 16);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 16);
13, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak Sekolah Dasar; Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan; Atau Bentuk lain yang Sederajat
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (lembaran Daerah (kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11;
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
15. Peraturan Daerah (kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah (Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61);
16. Peraturan Daerah kabupaten Toraja Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pendidikan
(lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 70);
17. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 50 Tahun 2016
tentang Susunan, Organisasi, kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan (Kabupaten Toraja Utara
(Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 51).
SASARAN PEMBIAYAAN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
PENOLAKAN DAN PENGHENTIAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
STANDAR MUTU PROSES BELAJAR MENGAJAR
KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
KOMISI PENGAWAS BOP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 120.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Belajar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi serta
profesionalisme sumber daya aparatur dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan perlu dilakukan
pengembangan lrualitas sumber daya aparatur yang sesuai
dengan peraturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku;
b. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang
berlrualitas diperlukan upaya-upaya untuk meningkatan
profesionalisme, sikappengabdian, kesetiaan, kompetensi
serta wawasan Aparatur Sipil Negara salah satunya melalui
pendidikan formal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Negara Rpublik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa ka1i telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3134);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi;
11. Peraturan Pemerintah Republik Inidonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/01/M.PAN/01/2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara;
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukkan Produk Hukum Daerah;
14. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar;
15. Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang analisis
Jabatan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe Kepulauan. (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 70).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III IZIN BELAJAR
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KEWENANGAN
BAB VI PERALIHAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 44.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 150.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Biaya Kuliah Untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian bantuan belajar dan beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa daJam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kuaJifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan belajar dan beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Program Wawonii Cerdas Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Bupati Sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017 (Betita Daerah Tahun 2016 Nomor 15); 12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anzgaran 2017 (Berita Acara Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SASARAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB IV TATACARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB V PROSES PENDAFTARAN DAN SELEKSI
BAB VI JENJANG PENDIDIKAN
BAB VII TIM EVALUASI PENERIMA BEASISWA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Program Beasiswa Masyarakat Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 42
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat