Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas
pemberian kompensasi kepada Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Boyolali, maka dipandang perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017
tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf d Pasal 3 tentang persyaratan tenaga ahli dan ayat (1) Pasal 9 tentang kompensasi tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 75 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan administratif anggota DPRD, telah ditetapkan Perbup Banjarnegara No 81 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Banjarnegara sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Perda Kab Banjarnegara No 16 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrtaif Pimpinan dan Anggota DPRD; bahwa seiring dengan perkembangan perekonomian dan berdasarkan kajian nilai sewa pasar, terdapat perubahan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Banjarnegara; bahwa untuk menyesuaikan nilai tunjangan perumahan dengan nilai pasar, maka Perbup Banjarnegara No 81 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Banjarnegara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Banjarnegara No 81 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Banjarnegara;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 17 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 24 Tahun 2004; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Banjarnegara No 3 Tahun 2005; Perda Kab Banjarnegara No 7 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No 16 Tahun 2017; Perbup Banjarnegara No 81 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, pada Dinas Kesehatan terdapat UPT berupa Rumah Sakit Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional; bahwa menindaklanjuti Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan, otonomi keuangan dan barang milik daerah, otonomi kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 70 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut sebagian
Pasal 2 ayat (2) huruf b angka 1, Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, Lampiran II dan Lampiran III, Pasal 79 sampai dengan Pasal 89 Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan unit organisasi efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat maupun perseorangan tingkat pertama yang bersifat fungsional, profesional, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 80 Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, dan dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka organisasi UPT Pusat Kesehatan Masyarakat perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tata kerja, pola hubungan kerja, kepegawaoan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pasal 2 ayat (2) huruf b angka 1, Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, Lampiran II dan Lampiran III, Pasal 79 sampai dengan Pasal 89 Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009 dicabut
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 70 Tahun 2020
Kesehatan - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PENANGGULANGAN AIDS DAERAH
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Human Immunodefenciency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrom, perlu membentuk Peraturan Bupati Madiun tentang Komisi Penanggulangan AIDS Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Menetapkan KPAD dengan kedudukan, tugas dan fungsinya yang merupakan lembaga non struktural Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah
ABSTRAK:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c dan huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah berwenang menetapkan Peraturan Kepala Daerah dan mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat, dan diamanatkan dalam huruf e bahwa Kepala Daerah berwenang melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan dan akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah, perlu didukung kelompok jabatan fungsional khusus yang memiliki kemampuan analisis secara komprehensif terhadap permasalahan di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah;
3. Berdasarkan pertimbangan diatas, dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran;
6. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Pesawaran.
Staf Khusus Kebijakan Daerah adalah unsur staf yang bersifat fungsional yang berkedudukan secara operasional berada di bawah Bupati dan bertanggung jawab kepada Bupati, secara teknis administratif di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Khusus Kebijakan Daerah sebagaimana diatas berkoordinasi dengan Staf Ahli Bupati Berdasarkan ruang lingkup bidang tugasannya.
Ruang lingkup bidang tugas Staf Khusus Kebijakan Daerah sebagai berikut :
1. Bidang Pemerintahan;
2. Bidang Hukum;
3. Bidang Politik;
4. Bidang Ekonomi;
5. Bidang Keuangan;
6. Bidang Pembangunan;
7. Bidang Kemasyarakatan;
8. Bidang Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur terkait pembentuka Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 64 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Aset Pemerintah Daerah DI Jakarta pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penataan ulang pada Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, tanggal 06 Juli 2020, Nomor 840/321/DPU-KPEG/7/2020, dengan isi surat berkenaan dengan belum tersediaanya sumber daya untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum dinyatakan tidak efektif dan tidak layak untuk dipertahankan serta harus dilakukan pembubaran. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Aset Pemerintah Daerah di Jakarta dianggap tidak memenuhi beberapa
kriteria yaitu Pembentukan UPTD harus melalui konsultasi dan persetujuan oleh Gubernur agar ada keserasian hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota serta keselarasan hubungan dengan kementrian terkait guna terwujudnya sinergitas program kerja Kementerian dan Daerah. Dengan terbentuknya Bagian Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah, maka secara otomatis keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan
Pengadaan Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika tidak diperlukan lagi dan agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan maka perlu
kelembagaan Unit Pelaksana Teknik Layanan Pengadaan Secara Elektronik segera dibekukan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kan. Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang Membubarkan UPTD sebagaimana tersebut dibawah:
a. Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum;
b. Unit Pelaksana Teknis Pengelola Aset Pernerintah Daerah di Jakarta;dan
c. Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kukar No.75 Tahun 2016; Perbup Kukar No.111 Tahun 2016; Perbup Kukar No.78 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) PERMENDAGRI No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No.7 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.100 Tahun 2018.
Penerapan SPM adalah pelaksanaan SPM yang dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar; Tim Penerapan SPM berkedudukan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dengan tugas terdapat pada Pasal 3 dengan pembiayaan pelaksanaan tugas tim dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat