Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya resiko sosial
bagi warga miskin atau tidak mampu yang mengalami
musibah anggota keluarganya meninggal, maka perlu
adanya pemberian santunan bagi ahli waris keluarga
miskin atau tidak mampu yang anggota keluarganya
meninggal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian bagi
Keluarga Miskin di Kabupaten Pati.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4967); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 45) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 15);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99);
14. Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2016 Nomor 59);15. Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor
80) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor
101).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati. Pelaksana program bantuan santunan kematian
adalah :
a. DINAS SOSIAL;
b. BPKAD;
c. DISDUKCAPIL;
d. DISKOMINFO;
e. Kecamatan se-Kabupaten Pati;
f. Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Insentif Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Ketua Rukun Tetangga dan Ketua
Rukun Warga terhadap pelayanan masyarakat,
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa untuk insentif Ketua
Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten
Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan
lancar, efektif dan efisien serta dapat
dipertanggungjawabkan maka perlu d.isusun petunjuk
pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan
Desa Untuk Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga
di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nornor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Pernerintah Desa untuk
Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit dan Sarana Prasarana Tanaman Pangan Lokal Kepada Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan belanja
bantuan sosial pemberian bibit dan sarana prasarana
tanaman pangan lokal kepada kelompok tani/gabungan
kelompok tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tenang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan
pemberian bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam
Peraturan Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit dan
Sarana Prasarana Tanaman Pangan Lokal kepada Kelompok
Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Susu Formula Bagi Balita Gizi Buruk/Kurang di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber dan Bentuk Bantuan (bersumber dari APBD dan dalam bentuk barang yaitu berupa bibit
dan sarana prasarana tanaman pangan lokal); Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Tahun 2019 No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit Ternak Kambing Kepada Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan belanja
bantuan sosial pemberian bibit ternak kambing kepada kelompok
tani/gabungan kelompok tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017
tenang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian
bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit Ternak Kambing kepada
Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Bibit Ternak Kambing kepada
Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Desa Rawan Pangan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber dan Bentuk Bantuan (bersumber dari APBD dan dalam bentuk barang yaitu berupa bibit ternak
kambing); Kriteria Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial, sehingga perlu penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktifitas tenaga kerja;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya perubahan perundang-undangan dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial, maka perlu diatur Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 5679);9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 614);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5715);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5716) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 187,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);15.Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);
16.Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
17.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2076);
18.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 243);
19.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 503);
20.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahu 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1624);
21.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 97);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi :
a. JKK;
b. JKM;
c. JHT; dan
d. JP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kab brebes diperlukan adanya pengelolaan data yang baik, untuk mendapatkan data yang akurat, mudah diakses dan berkelanjutan; bahwa sistem tata kelola data dimaksud huruf a, meliputi sinkronisasi dan distribusi, verifikasi dan validasi, penghimpunan serta penggunaan data; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Brebes;
UU No 13 tahun 1950; UU no 40 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 39 Tahun 2019; Permensos No 5 Tahun 2019; Kepmensos No 146/HUk/2013; Perda Kab brebes No 2 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem tata kelola data kesejahteraan sosial, koordinasi, monitoring dan evaluasi, biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat