Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tanpa diskriminasi maka penerimanan peserta didik baru pada Taman Kanak - kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 37 Pasal, yaitu
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1- Pasal 3; Bab II Tata Cara PPDB, Pasal 4-Pasal 19; Bab III Perpindahan Peserta Didik, Pasal 20-Pasal 23; Bab IV Rombongan Belajar, Pasal 24-Pasal 26; Bab V Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 27-Pasal 28; Bab VI Larangan, Pasal 29-Pasal 30; Bab VII Sanksi, Pasal 31;Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 32-Pasal 34; Bab IX Ketentuan Peralihan, Pasal 35-Pasal 36; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 37.
Peratuan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan PPDB pada TK dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung.
Peraturan Bupati ini bertujuan agar proses PPDB pada TK dan Sekolah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Sijunjung No 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER
ABSTRAK:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter Peserta Didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, setiap peserta didik selain harus memiliki kemampuan akademik juga harus memiliki keterampilan kecakapan hidup (life skill) yang harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat
UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMENDIKBUD Nomor 65 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 66 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 68 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 81 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, nilai dasar pendidikan berkarakter, jadwal sekolah dan kegiatan setelah sekolah, pakaian seragam sekolah, pengalaman nilai agama, membawa makanan/minuman ke sekolah, kewajiban menabung, larangan merokok, keterampilan kecakapan hidup, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tata kelola Dana Bantuan Operasional, maka perlu mengoptimalkan dengan pengendalian internal melalui Strategi pengendalian pengelolaan insternal. Pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah sangat diperlukan dalam rangka rnewujudkan pelaksanaan tatakelola dan pengendalian Bantuan operasional sekolah secara cepat dan tepat, maka perlu diatur dengan peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 35 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Pengendalian Internal Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019
PETUNJUK-TEKNIS-BANTUAN-OPERASIONAL-SEKOLAH-DAERAH-KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk
Teknıs
Bantuan
Operasıonal
Sekolah
Daerah
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
Sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun melalui pemberian bantuan operasional sekolah daerah yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya operasional sekolah yang telah dialokasikan dalam bantuan operasional sekolah dari pemerintah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan meliputi penetapan anggaran dan besarannya, sasaran dalam penggunaan dana BOSDA, pihak pengelola program BOSDA, persyaratan dan penyaluran dana BOSDA, penatausahaan, ketentuan dalam pelaporan,dan pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Mencabut Keputusan Bupati Nomor 403/KPTS/DISDIKBUD/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah bagi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta Dalam Kabupaten Muara Enim
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat dan bersih, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; bahwa sekolah/madrasah sebagai sarana proses belajar mengajar guna mewujudkan tujuan dan cita-cita negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan program/kegiatan yang berbasis pada penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; bahwa dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Noomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pendidikan Kesehatan
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Bab VI Pelaksanaan
Bab VII Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembiayaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata perlu adanya upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang.
b. bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu pedoman teknis pengelolaanya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; 958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
7 halaman Peraturan; 1 halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Transport Bagi Pendidik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penggunaan dana
pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu dan daya
saing serta penguatan tata kelola, dan akuntabilitas publik pada
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Karawang, perlu
diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan pada
pemberian biaya transport tenaga pendidik dan untuk pemberian biaya transport bagi Pendidik pada
Pendidikan Anak Usia Dini, dapat dilaksanakan secara efektif,
efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur mengenai Pedoman Pemberian Biaya Transport
bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Pedoman Pemberian Biaya Transport
bagi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini. Terdiri atas 6 Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan Bupati Karawang Nomor 17
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Uang Transport Bagi Pendidik Pada
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2017 Nomor
17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bagi Pelaksanaan Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Batang No. 32 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Sekolah, Guru, Dan Penjaga Sekolah Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Tempat Bertugas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Negeri Berdasarkan Tempat Bertugas
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan peningkatan kesejahteraan dalam rangka menunjang kegiatan belajar mengajar bagi Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah pada Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di desa yang kesulitan akses transportasi dan jarak tempuh yang jauh, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas; bahwa Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Berdasarkan Tempat Bertugas (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Berdasarkan Tempat Bertugas ( Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 Nomor 50) belum dapat mengakomodir Sekolah Menengah Pertama Negeri di desa yang kesulitan akses transportasi dan jarak tempuh yang jauh, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Negeri Berdasarkan Tempat Bertugas;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda No 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan bagi PNS Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah. Daftar penerima ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan dibebankan pada APBD Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Berdasarkan Tempat Bertugas (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Berdasarkan Tempat Bertugas (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat