Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9, LL Kab. Kubu Raya : 22 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya tertib administrasi dan memberikan pedoman bagi satuan pendidikan anak usia dini negeri dan swasta dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.32 Tahun 2011, diubah Permendagri No.123 Tahun 2018, Permen Pendidikan Kebudayaan No.84 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Penganggaran Dana BOP Paud; Pelaksanaan dan Penatausaha Dana BOP Paud; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOP Paud; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
22 HALAMAN DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif dan mandiri serta untuk menjamin pemerataan
pendidikan, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah
Daerah Kabupaten Barito Utara. Untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
(sembilan] tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten
Barito Utara telah mengalokasikan Penyediaan Dana untuk
Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PRINSIP PENGGUNAAN DANA BOSDA;
BAB IV RUANG LINGKUP PENYEDIAAN DAN BESARAN DANA BGSDA;
BAB V WAKTU PENETAPAN ALOKASI DAN PENYALURAN DANA BOSDA;
BAB VI MEKANISME PENCAIRAN DANA BOSDA;
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOSDA;
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB IX PETUNJUK TEKNIS;
BAB X PENGHARGAAN DAN SANKSI;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini
berlaku, maka Peraturan Bupati Barito Utara
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungja
waban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito
Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 Nomor 16)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Ta
hun 2018 tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Barito Utara Nornor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 Nomor 34) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan
' nasional, perlu dukungan dana berupa bantuan
operasional sekolah daerah dari Pemerintah Kabupaten
Sragen;
b. bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional
sekolah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
sesuai dengan tujuan dan sasaran perlu disusun
pedoman.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana teolah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; Permendiknas No 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Permendikbud No 23 Tahun 2013; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2009; Perda Kab Sragen No 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD untuk Satuan PAUD, SD dan SMP. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. sasaran dan alokasi BOSDA;
2. penggunaan BOSDA;
3. pengelolaan BOSDA;
4. pembinaan dan pengawasan; dan
5. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak, dibutuhkan acuan bagi pemangku kepentingan termasuk anak untuk mengembangkan Sekolah ramah Anak sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak;
b. bahwa pelaksanaan Sekolah Ramah Anak perlu adanya dukungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Pemangku Kepentingan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Blitar Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 2/D);
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, prinsip dan tujuan sebagai petunjuk/ acuan penyelenggaraan program untuk mewujudkan SRA;
3. Penyelenggaraan SRA;
4. Hak dan Kewajiban SRA;
5. Pengawasan, evaluasi dan pembinaan;
6. Pembiayaan;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Guru Tidak Tetap Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan guru, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan guru pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
b. bahwa saat ini terjadi kekosongan guru kelas Taman Kanak-Kanak, guru kelas dan guru mata pelajaran Sekolah Dasar, serta guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana tersebut pada huruf b, maka perlu dilakukan pengangkatan Guru Tidak Tetap sebagai guru pengganti pada setiap jenjang pendidikan, dengan pengangkatan kembali yang sudah diangkat dengan Keputusan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Guru Tidak Tetap Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis guru tidak tetap, pengangkatan dan mutasi, kewajiban, larangan dan hak, sanksi, pemberhentian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2019
BEASISWA HAFIZH/ HAFIZHAH DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2019/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA HAFIZH/ HAFIZHAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk terarahnya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa berbasis syariat Islam dan untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam sebagaimana amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam perlu memberikan beasiswa kepada hafizh/ hafizhah dalam kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/ PMK. 07/ 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193. PMK.07/ 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 46 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Kriteria Penerima Beasiswa; BAB IV Tata Cara Pemberian Beasiswa; BAB V Pendanaan dan Pelaporan; BAB Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2019 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa pedoman Penyediaan Bantuan Operasional Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU RI No 14 Th 2005; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yang telah diubah PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yang telah diubah PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 3 Th 2019; Perda kab Tangerang No 9 Th 2011; Perda Kab Tangerang No 87 Th 2016; Perbup Tangerang No 87 Th 2018; Perbup Tangerang No 40 Th 2018.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH DASAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung yang penting dalam pelaksanaan tugas belajar dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 43 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Standar Biaya Tugas Belajar; Jenis Dan Besaran Standar Biaya Tugas Belajar; Jangka Waktu Biaya Tugas Belajar; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses layanan pendidikan tanpa diskriminasi maka penerimanan peserta didik baru pada Taman Kanak - kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 37 Pasal, yaitu
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1- Pasal 3; Bab II Tata Cara PPDB, Pasal 4-Pasal 19; Bab III Perpindahan Peserta Didik, Pasal 20-Pasal 23; Bab IV Rombongan Belajar, Pasal 24-Pasal 26; Bab V Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 27-Pasal 28; Bab VI Larangan, Pasal 29-Pasal 30; Bab VII Sanksi, Pasal 31;Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 32-Pasal 34; Bab IX Ketentuan Peralihan, Pasal 35-Pasal 36; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 37.
Peratuan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman penyelenggaraan PPDB pada TK dan Sekolah di Kabupaten Sijunjung.
Peraturan Bupati ini bertujuan agar proses PPDB pada TK dan Sekolah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Sijunjung No 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sijunjung
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat